Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik
Tafsir Draf UU TNI

Berita Tempo Plus

Jika Tentara Jadi Polisi Penyidik Narkoba

Anggota TNI menangkap pengedar narkoba. Tidak sah dan bermasalah secara hukum.

8 Mei 2025 | 06.00 WIB

Tentara Jadi Polisi
Perbesar
Tentara Jadi Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tentara menangkap orang terduga pengedar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat.

  • Undang-Undang TNI tidak memberikan kewenangan kepada tentara sebagai penegak hukum menangani narkoba.

  • Pendekatan militer dalam penegakan hukum sipil berpotensi melanggar hak asasi manusia.

TAFSIR kebablasan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia setelah revisi muncul di Nusa Tenggara Barat. Pada 1 Mei 2025, prajurit militer anggota Komando Distrik Militer Bima menangkap orang yang diduga sebagai pengedar narkotika dan menyita 32 paket narkoba seberat 38,68 gram

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus