Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

TGB Jadi Pengurus Golkar, Fahmi: Tak Ada Riak saat Penunjukkan

TGB langsung mendapatkan dua jabatan penting setelah resmi bergabung ke Partai Golkar.

21 Desember 2018 | 14.16 WIB

Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul "Tuan Guru di Ladang Emas". ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul "Tuan Guru di Ladang Emas". ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan tidak ada riak-riak di internal Golkar saat penunjukkan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB sebagai pengurus di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Baca: TGB Resmi Bergabung ke Partai Golkar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sejauh ini belum ada riak-riak, mungkin karena para kader juga menyadari bahwa kami butuh orang seperti (TGB) itu, yang selama ini belum ada di Golkar," ujar Fahmi Idris kepada Tempo, usai acara silaturahmi akhir tahun Keluarga Besar Partai Golkar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara aturan, TGB tidak memenuhi syarat menjadi pengurus partai, seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. "Pengurus di DPP itu, syaratnya harus aktif di Partai Golkar selama minimal lima tahun," ujar Fahmi.

Spesifik dalam Pasal 12 ayat 1 huruf (a) ART Partai Golkar disebutkan, syarat-syarat menjadi pengurus partai haruslah aktif menjadi anggota sekurang kurangnya 5 (lima) tahun. Meski tidak memenuhi persyaratan ini, TGB langsung mendapatkan dua jabatan penting setelah resmi bergabung ke Partai Golkar. Dua jabatan itu adalah Ketua Koordinator Bidang bidang Keumatan dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Baca: Bergabung dengan Golkar, Kisah Perjalanan Politik TGB

Terkait hal tersebut, Fahmi menyebut ada pengecualian untuk hal-hal tertentu. "Ada pengecualian untuk TGB. Sebab, memang TGB dibutuhkan oleh Partai Golkar. Dalam hal ini, manakala disepakati di rapat pleno lengkap, itu bisa saja terjadi," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, sosok TGB yang dinilai intelektual dan agamis sangat dibutuhkan untuk menaikkan elektabilitas partai menjelang pemilihan umum 2019.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa TGB disepakati menjabat pengurus DPP secara aklamasi dalam rapat pleno yang digelar Rabu malam, 19 Desember 2018. "Keputusan Tuan Guru ini bergabung diambil dalam forum yang resmi dan diputuskan secara kuorum," ujar Airlangga di lokasi yang sama.

Baca: Airlangga Hartarto Berharap TGB Kerek Elektabilitas Golkar

Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia yang hadir dalam rapat pleno tersebut, mengatakan bahwa Airlangga baru menyampaikan informasi bergabungnya TGB ke Golkar pada Rabu malam itu. "Jadi terkait posisi yang ditawarkan, disampaikan kepada forum dan tidak ada penolakan, semua setuju," ujar Doli kepada Tempo saat ditemui di lokasi yang sama.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus