Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mengubah format debat capres dan cawapres berbeda dengan pada Pilpres 2019. Pada Pilpres 2024, debat capres maupun cawapres akan didampingi pasangannya dengan porsi tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita juga bertanya mengapa di 2019, cawapres diberi kesempatan untuk mengelaborasi gagasannya di debat cawapres sendiri-sendiri," kata anggota TKN Anies-Muhaimin atau Timnas Amin, Anang Zubaidy, seusai diskusi "Kebebasan, Kesetaraan, Keadilan", di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anang mengatakan publik membutuhkan gagasan cawapres itu seperti apa. Sebab, bagaimana pun antara capres dan cawapres adalah pasangan yang tidak bisa dipisahkan. Sosok itu, kata dia, bukan dilihat pada satu orang, tapi keduanya. Keduanya saling mengisi.
Sebab itu, debat khusus antarcawapres sangat penting. Ketika salah satu dari kedua pasangan itu tidak duketahui gagasannya, bagaimana mungkin publik menentukan pilihan kepada pasangan tersebut.
"Padahal debat itu kan adu gagasan," ujar Anang, yang menjadi anggota Tim Hukum Nasional Amin tersebut.
KPU menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden. Komisioner KPU Idham Holik, menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan lima kali, seperti diatur Pasal 50 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Ada (debat cawapres). Itu jadwal saya kirim, saya kemarin ikut rapat," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam, 1 Desember 2023. Ia membantah pemberitaan soal tidak adanya debat cawapres.
Pada Pilpres 2024, menurut Idham, cawapres akan turut mendampingi pasangannya saat debat capres, demikian sebaliknya. Proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, menurut dia, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Format tersebut berbeda dengan debat pada Pilpres 2019. Lima tahun lalu, KPU menggelar lima kali debat dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Anang menuturkan, KPU yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu harus mengembalikan format debat seperti semula. Ada sesi khusus bagi setiap calon wakil presiden tanpa didampingi capres. "Kalau bisa KPU ubah konsep debatnya dengan tetap ada (cawapres sendiri) seperti 2019," ujar dia.
Dalam penyelenggaraan negara presiden dan wakil presiden punya peran masing-masing. Dan wakil presiden, tutur Anang, memiliki peran strategis. Menurut dia, dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024, cawapres dihadirkan di depan publik dengan memiliki gagasan. "Maka gagasan yang harus dibawa wakil presiden itu harus clear," tutur Anang.
Dia menjelaskan, ke depan yang diharapkan, presiden dan wakil presiden tidak saling mendominasi. Sepasang pemimpin ini harus saling mengisi. Misalnya, dia mencontohkan Anies punya kemampuan di bidang ekonomi, Muhaimin memiliki kapasitas mumpuni di bidang politik.
"Nanti masyarakat bisa menilai pasangan ini bisa saling mengisi tidak, ujar dia. "Begitu juga pasangan lain."
Menurut dia, dengan dihadirkan dalam sesi terpisah antara capres dan cawapres itu agar masyarakat menilai. Menurut dia, publik perlu mengetahui kemampuan personal setiap pasangan calon. "Keduanya punya kapasitas sendiri-sendiri, dan itu masyarakat butuh tahu. Capres A seperti apa, cawapres A seperti apa, begitu juga capres B dan cawapres B," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap alasan mengubah format debat capres-cawapres. Ia menyebut calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis. 30 November 2023.
Pilihan Editor: Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU