Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tjahjo Kumolo: Pilkada 2018 Dekat Lebaran, Rentan Politik Uang

Tjahjo Kumolo menilai pelaksanaan pilkada 2018, yang berdekatan dengan Lebaran, rentan politik uang.

9 Januari 2018 | 17.34 WIB

Bawaslu menggelar audiensi dengan Kemendagri terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu RI Abhan beserta jajaran di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Perbesar
Bawaslu menggelar audiensi dengan Kemendagri terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu RI Abhan beserta jajaran di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan pilkada 2018 rentan politik uang karena waktunya berdekatan dengan bulan puasa dan Lebaran. Pada bulan-bulan itu, kata dia, harga kebutuhan pokok biasanya meningkat dan masyarakat membutuhkan uang.

Pilkada serentak digelar pada 27 Juni 2018, sedangkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018. "Semua wilayah berpotensi rentan politik uang, apalagi penyelesaian pilkada dekat dengan Lebaran dan puasa," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2018.

Baca: Satgas Anti Politik Uang KPK Awasi Calon Inkumben

Dia berharap penyelenggara dan pengawas pemilu membuat aturan dan sanksi yang jelas bagi pihak yang kedapatan melakukan politik uang. Sedangkan terhadap aparatur sipil negara, kata Tjahjo, pemerintah sudah memiliki sanksi tegas bagi pelaku politik uang.

Bawaslu menyatakan sudah siap mengantisipasi berbagai pelanggaran pemilu. Pada Selasa pagi, Bawaslu bertemu dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk berkoordinasi dan membicarakan berbagai hal terkait dengan kemungkinan pelanggaran dalam pilkada.

Simak: Wakapolri: Seperti KPK, Polisi Tangani Politik Uang Pilkada 2018

Bawaslu mendukung rencana Kapolri membentuk Satuan Petugas Anti-Politik Uang untuk mengawasi jalannya pilkada 2018. "Harapannya, kita semua dapat saling berkoordinasi dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarlembaga," kata Ketua Bawaslu Abhan.

Pengawasan pilkada makin ketat. Sebab, selain Satgas Anti-Politik Uang Polri, ada Satgas Anti-Politik Uang bentukan KPK serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri atas polisi dan jaksa.

Sentra Gakkumdu nantinya mengolah laporan masyarakat mengenai tindak pidana pemilu, termasuk politik uang. "Jadi nanti semua aduan kepada Satgas Anti-Politik Uang ini akan masuk ke Gakkumdu untuk diproses," ujar Abhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus