Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Top Nasional: Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang, Sikap Muhammadiyah, Rocky Gerung Merasa Tak Dikriminalisasi

Jokowi mengaku telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, 12 September 2023, untuk membahas konflik di Rempang

14 September 2023 | 08.25 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini Kamis 14 September 2023 di antaranya Presiden Jokowi mengaku telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, 12 September 2023, untuk membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Selanjutnya, sikap Muhammadiyah soal penanganan di Pulau Rempang. Kemudian, pernyataan Rocky Gerung usai diperiksa di Barekrim. Berikut ini ringkasannya:


1. Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang: Urusan Gitu Sampai Presiden


Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, 12 September 2023, untuk membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Ia menegaskan kembali bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal komunikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jokowi mengatakan warga harus diberi ganti rugi, lahan, dan rumah. Namun mungkin lokasinya saja belum tepat dan ini harus diselesaikan. “Masa urusan gitu sampai presiden,” katanya saat menyampaikan pidato pembukaan Sewindu Proyek Strategi Nasional (PSN) di Jakarta Selatan pada Rabu, 13 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Unjuk rasa berkecamuk di Rempang sejak pekan lalu, buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City. Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.

Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tomy Winata.

Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pasca pengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.
Artikel selengkapnya


2. Soal Konflik Pulau Rempang, PP Muhammadiyah: Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi

Pengurus Pusat Muhammadiyah angkat bicara soal konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka menuding pemerintahan Presiden Jokowi gagal melaksanakan mandat konstitusi dengan menggusur masyarakat yang telah berada di sana jauh sebelum Indonesia merdeka. 

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa masyarakat telah menempati pulau itu sejak 1834, jauh sebelum Indonesia merdeka pada 1945. Karena itu, mereka mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang menyatakan bahwa wilayah tersebut belum pernah digarap. 

"Faktanya, masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834. Menko Polhukam nampak jelas posisinya membela kepentingan investor swasta dan menutup mata pada kepentingan publik, termasuk sejarah sosial budaya masyarakat setempat yang telah lama dan hidup di pulau tersebut," tulis keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 13 September 2023. 

Pemerintah dinilai gagal menjalankan mandat konstitusi

Mereka pun menyinggung soal frasa dalam UUD 1945 yang menyatakan tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka menyebut penggusuran tersebut jelas menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi gagal menjalankan mandat dari konstitusi tersebut. 

"Selain itu, negara gagal menjalankan Pasal 33 yang menyebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata mereka. 
Artikel selengkapnya

3. Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu malam ini. Ia diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Rocky mengatakan,  dirinya tak merasa dikriminalisasi dalam pelaporan ini. Menurut dia, apa yang disampaikannya adalah jawaban atas pertanyaan akademis terhadap dirinya selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Enggak ada kriminalisasi,kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw," kata Rocky seusai diperiksa di Mabes Polri, Rabu,13 September2023.

Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset, terutama yang bersifat mengkritik. Kalau yang memuji, ya bagian yang lain," ujar dia.

Kritik yang ia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” ujar Rocky.
Artikel selengkapnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus