Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Unggul di Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Raih 14 Juta Suara

Pilgub Jabar siikuti oleh 4 pasangan calon.

9 Desember 2024 | 20.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di aula KPU Jawa Barat, Bandung, 8 Desember 2024. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang sudah berlangsung dua hari pada Senin, 9 Desember 2024. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau setara 62,22 persen dalam Pilgub Jabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Raihan suaranya jauh melampaui pasangan calon lainnya. Di urutan dua, pasangan nomor urut 3, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75 persen suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul pasangan nomor urut 1, yakni Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7 persen. Di posisi terakhir pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31 persen.

“KPU menyusun rekapitulasi suara berdasarkan formulir model D-Hasil,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, saat membacakan berita acara penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan pilkada Jawa Barat, di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Senin.

Jumlah seluruh suara sah dalam pilkada Jawa Barat mencapai 22.710,733 suara. Sementara jumlah suara tidak sah 993.052 suara. DPT pemilih Jawa Barat mencapai 35,92 juta.

“Sehingga total suara sah dan tidak sah 23.703.785,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, tingkat partisipasi Pilkada Jawa Barat turun. Partisipasi pemilih tahun ini hanya mencapai 65,97 persen.

Tidak ada keberatan dari semua pasangan calon peserta pemilihan gubernur Jawa Barat. Semua saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut menerima hasil penghitungan suara.

Kendati demikian, Bawaslu Jawa Barat memberikan catatan pada jumlah surat undangan pemilih yang tidak terdistribusi pada pemilih yang jumlahnya menembus 1,8 9 juta. Dari jumlah tersebut, paling banyak berupa surat undangan pemilih yang tidak dikenal yang jumlahnya menembus 1,2 juta orang.

Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat, Adie Saputro, mengatakan catatan khusus yang dicatatkan dalam rekapitulasi berita acara berupa perbaikan elemen data pemilih. “Ada perbaikan elemen data pemilih yang tidak mempengaruhi perolehan suara. Tadi hanyalah pencatatan, dan sudah klir dan kami akan sampaikan dalam SK yang akan kami sampaikan ke KPU RI,” kata dia.

Adie mengatakan, semua saksi menyatakan menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada Jawa Barat. “Alhamdulillah tadi menerima,” kata dia.

Meski begitu, KPU Jawa Barat masih menunggu tiga hari hingga Rabu, 11 Desember 2024 sebagai batas waktu penyampaian gugatan keberatan hasil penghitungan suara pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi. “Kita akan tunggu tiga hari,” kata Adie.

Adie mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur direncanakan akan digelar Ahad, 15 Desember 2024. Namun, menunggu kepastian tidak adanya gugatan hasil penghitungan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau memang ada gugatan, berarti kita akan menunggu proses gugatan ini diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi. Tapi kalau tidak ada gugatan, kami akan mendapatkan informasi berupa bukti registrasi perkara pemilihan yang akan disampaikan oleh MK ke KPU RI,” kata Adie.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus