Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Brawijaya akan membuka dua fakultas baru pada tahun akademik 2022/2023, sebagai upaya perubahan di bidang akademik setelah status kampus tersebut menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dua fakultas tersebut, adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am di Malang, Jumat 31 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan ketika Unibraw masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pengajuan program studi (prodi) baru harus melalui laman Silemkerma Dikti. Namun, saat sudah berstatus PTNBH, usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani mengatakan saat ini dengan status Unibraw yang baru tidak menempatkan kampus ini dalam jajaran pemain pemula. "Status baru ini tidak menempatkan UB sebagai pemain pemula, seharusnya kami sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH," katanya.
Hal ini, lanjutnya, karena sudah banyak persiapan yang telah dilakukan Unibraw sejak masih menjadi perguruan tinggi BLU. "Kami optimistis dan siap dengan status baru. Seumpama membangun rumah, fondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri, tinggal mengisi perabot yang ada di dalamnya," katanya.
Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan, seperti di bidang SDM dan keuangan.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unibraw, Gugus Irianto menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang selama ini beredar dan akan ada perubahan struktur organisasi, baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.
Di tingkat universitas, Unibraw mempunyai tiga organ, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU), sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disahkan.
Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengatakan Unibraw tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan. "Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen, bahkan jauh lebih dari itu yang dapat bantuan, sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang," katanya.
Baca: Sah, Universitas Brawijaya Jadi PTN Badan Hukum