Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Usai Rusuh Sipir vs Tahanan, Penjagaan di Mako Brimob Diperketat

Polisi menperketat penjagaan ketat usai Kerusuhan di Mako Brimob

9 Mei 2018 | 06.14 WIB

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi kerusuhan. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian menerapkan penjagaan ketat setelah kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah terjadi keributan yang diduga melibatkan petugas dan tahanan pada Selasa 8 Mei 2018 malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu 9 Mei 2018, petugas sudah memasang kawat berduri di sekitar gerbang Mako Brimob. Petugas juga meminta masyarakat sipil termasuk wartawan untuk menjauh sekitar 100 meter dari lokasi Markas Brimob. Namun arus lalu lintas di depan Mako Brimbo tetap lancar dan tidak ada perubahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjagaan ketat di Mako Brimbo menyusul terjadinya insiden keributan yang diduga melibatkan petugas dan tahanan.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal mengkonfrimasi adanya insiden tersebut.

"Betul ada insiden dan sekarang sedang ditangani oleh Brimob dan Kepolisian setempat," kata M Iqbal saat dihubungi Iqbal belum dapat menjelaskan penyebab insiden tersebut, maupun korban dari kejadian itu. Saat ini, kata dia, kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Sebagai informasi, dalam Mako Brimob, terdapat Rumah Tahanan (Rutan) yang menjadi tempat sementara tahanan dugaan kasus terorisme dan beberapa kasus lain, termasuk kasus yang melibatkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hingga saat ini, pihak Brimob, maupun Mabes Polri belum bersedia memberikan penjelasan lengkap mengenai insiden kerusuhan di Mako Brimob tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus