Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Desa Bersatu Khawatir Koperasi Desa Merah Putih Jadi Bancakan Partai Politik

Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

5 Mei 2025 | 12.01 WIB

Ketua Umum Desa Bersatu Muh Asri Anas (Kiri), calon gubernur Banten Andra Soni (tengah), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Serang, Muhammad Maulidin (kanan) di Banten. Foto: Istimewa
Perbesar
Ketua Umum Desa Bersatu Muh Asri Anas (Kiri), calon gubernur Banten Andra Soni (tengah), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Serang, Muhammad Maulidin (kanan) di Banten. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengatakan pihaknya menolak Koperasi Desa Merah Putih jika digunakan untuk kepentingan politik partai tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Asri Anas mengatakan sejak awal seluruh jaringan desa-desa anggota Desa Bersatu berkomitmen untuk tidak menerima intervensi kepentingan partai manapun. Ia menegaskan pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh dari kader partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita sepakat tidak menerima intervensi politik untuk kepentingan partai tertentu Itu sudah sepakat kita,” kata Asri Anas saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Mei 2025.

Asri tak menampik memang ada intervensi partai politik pada sejumlah kasus. Namun ia meminta perangkat atau kepala desa melawan saja apabila mendapat pesanan pengurus koperasi atau pengawasnya dari partai politik. 

“Saya katakan sudahlah nanti dilawan saja karena saya yakin Presiden juga menjalankan program itu bukan karena tujuan untuk membesarkan partai A atau partai B kan,” katanya.

Asri mengatakan komitmen tersebut harus tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Di samping itu, Asri menegaskan komitmen serupa juga harus disepakati bersama antata perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebelumnya, Desa Bersatu menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Menurut Anas, program ini dinilai menguntungkan dan relevan dengan kebutuhan warga desa.

“Desa-desa itu setuju dibentuknya Koperasi Merah Putih karena mereka menilai programnya bagus dan banyak keuntungan yang akan diperoleh desa,” kata Asri Anas kepada Tempo, Ahad, 4 Mei 2025.

Menurut dia, proses pembentukan koperasi di tingkat desa nantinya mengandalkan pendekatan partisipatif melalui musyawarah lokal. Hal ini dinilai penting untuk menyesuaikan segmentasi koperasi dengan potensi dan kebutuhan spesifik tiap desa.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut. 

Dinda Shabrina dan Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus