Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Walhi Sumbar menyatakan masyarakat Nagari Air Bangis telah mendapatkan hak atas tanah ulayat yang mereka tempati sebelum adanya PSN di sana.

23 September 2023 | 20.39 WIB

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Perbesar
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akar konflik di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, karena klaim negara secara sepihak atas tanah ulayat masyarakat. Konflik ini muncul setelah pemerintah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan kilang minyak dan petrokimia di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, menyatakan jika masyarakat telah memiliki memiliki hak kekuasaan hutan tersebut yang dipegang oleh Pemangku Adat. Masyarakat Nagari Air Bangis, menurut dia, telah hidup di sana sejak sebelum Indonesia merdeka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dan sampai saat ini mereka membayar pajak bumi dan bangunan atas kebun-kebun mereka dan bisa di anggunkan ke Bank BRI," katanya saat Konferensi Pers di Sekretariat Nasional Walhi. Sabtu, 23 September 2023.

Sebelumnya Wengki mengatakan jika wilayah administrasi di Nagari Air Bangis seluas sekitar 40 ribu hektare, sementara lahan yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk PSN yang akan digarap oleh PT Abaco Pasifik Indonesia seluas 30.162 hektare.

"Persoalannya, gubernur mengatakan ini susah clear and clean, tapi faktanya itu adalah kawasan pemukiman yang di dalamnya ada fasilitas rumah ibadah, sekolah, wilayah perkebunan warga dan pesisir laut. Inilah yang kemudian menjadi pemicu konflik agraria yang secara sepihak mengkalim tanah masyarakat sebagai kawasan hutan," kata Wengki.

Polisi tangkapi warga karena dianggap menggarap lahan secara ilegal

Wengki juga menyebut jika masyarakat diklaim tidak memiliki izin atas tanah dan disebut ilegal. Alhasil, menurut dia, timbul tindakan represif dari pemerintah terhadap masyarakat.

"Mereka ditangkap dan dipenjara karena berkebun di tanah yang sudah mereka tempati sebelum Indonesia merdeka. Setelah 2 November tahun ini kepolisian menginformasikan akan menangkap petani-petani disana karena dianggap tidak memiliki izin usaha," kata Wengki lagi.

Bahkan, kata Wengki, pemerintah mempermasalahkan jika perkebunan masyarakat masuk dalam kawasan hutan, yang mana secara bersamaan, hutan tersebut masuk ke dalam usulan pembangunan PSN.

"Hanya satu yang dipermasalahkan oleh negara, yaitu wilayah kebun masyarakat yang tidak memiliki izin usaha, padahal disaat yang sama, hutan tersebut menjadi salah satu kawasan usulan PSN dari PT Abaco Pasific Indonesia yang akan membangun Industri Refinery, Petrosea Nikel dan pendukung lainnya," ujarnya.

Dari sana, Wengki mengatakan jika pemerintah hanya menempatkan kedaulatan di tangan pengusaha saja atas konflik agraria ini.

"Bagaimana mungkin hari ini rakyat  disingkirkan dengan dalih menduduki kawasan hutan tanpa izin, dan disaat yang sama kawasan hutan utu tengah disiapkan untuk PSN dan kawasan hutan itu yang akan dilepaskan statusnya menjadi kawasan hutan," kata dia.

Sebelumnya, warga Nagari Air Bangis telah melapor masalah pengusiran ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa lalu. Wengki yang ikut dalam pelaporan itu menyatakan setidaknya terdapat 45 ribu warga yang terdampak proyek tersebut. Mereka meminta Komnas HAM mendesak pemerintah agar menghentikan PSN tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus