Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat bersama Tim Bantuan Hukum yang ia buat, Kamis, 9 Mei 2019. Sejumlah menteri dan ahli hukum ikut hadir dalam rapat pertama yang digelar di kantor Wiranto di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Wiranto: Tim Bantuan Hukum Menjamin Pemerintah Tidak Diktator
Meski mendapat sejumlah kritik, Wiranto mengatakan tim ini telah mulai bekerja. "Sudah ada 22 (orang anggota tim). Tapi di situ ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," kata Wiranto usai rapat.
Dari pantauan Tempo, selain sejumlah ahli hukum, rapat pertama tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Wiranto mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di tim ini. "Sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi," kata Wiranto.
Adapun kriteria sosok yang bisa bergabung di tim ini, kata dia, harus lah orang baik. "Orang baik. Tahu masalah hukum. Punya pengalaman di bidang hukum. Nggak usah diributkan, itu urusan saya," kata Wiranto.
Baca: 24 Anggota Tim Bantuan Hukum, Nama Mahfud MD dan Muladi Masuk
Ia menegaskan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam ini dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Tim ini akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.
Tim Bantuan Hukum ini dibentuk Wiranto pasca-pemilihan presiden 2019. Tim ini dibentuk dengan dasar untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini