Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Wiranto Gelar Rapat Perdana Tim Bantuan Hukum

Meski mendapat sejumlah kritik, Wiranto mengatakan Tim Bantuan Hukum ini telah mulai bekerja.

10 Mei 2019 | 00.10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar Rakortas membahas permasalahan pascapemungutan suara pemilu 2019. Hadir dalam rapat tersebut Menkominfo Rudiantara dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. DEWI NURITA/TEMPO
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar Rakortas membahas permasalahan pascapemungutan suara pemilu 2019. Hadir dalam rapat tersebut Menkominfo Rudiantara dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. DEWI NURITA/TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat bersama Tim Bantuan Hukum yang ia buat, Kamis, 9 Mei 2019. Sejumlah menteri dan ahli hukum ikut hadir dalam rapat pertama yang digelar di kantor Wiranto di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca: Wiranto: Tim Bantuan Hukum Menjamin Pemerintah Tidak Diktator

Meski mendapat sejumlah kritik, Wiranto mengatakan tim ini telah mulai bekerja. "Sudah ada 22 (orang anggota tim). Tapi di situ ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," kata Wiranto usai rapat.

Dari pantauan Tempo, selain sejumlah ahli hukum, rapat pertama tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Wiranto mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di tim ini. "Sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi," kata Wiranto.

Adapun kriteria sosok yang bisa bergabung di tim ini, kata dia, harus lah orang baik. "Orang baik. Tahu masalah hukum. Punya pengalaman di bidang hukum. Nggak usah diributkan, itu urusan saya," kata Wiranto.

Baca: 24 Anggota Tim Bantuan Hukum, Nama Mahfud MD dan Muladi Masuk

Ia menegaskan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam ini dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Tim ini akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.

Tim Bantuan Hukum ini dibentuk Wiranto pasca-pemilihan presiden 2019. Tim ini dibentuk dengan dasar untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus