Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Wiranto Ungkap Kriteria untuk Bergabung Tim Bantuan Hukum

Wiranto mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di Tim Bantuan Hukum.

10 Mei 2019 | 03.10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi Adyatama
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan kriteria orang-orang yang bisa bergabung di Tim Bantuan Hukum. Dia mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di tim ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca: Wiranto: Tim Bantuan Hukum Menjamin Pemerintah Tidak Diktator

"Orang baik. Tahu masalah hukum. Punya pengalaman di bidang hukum. Nggak usah diributkan, itu urusan saya," kata Wiranto usai rapat Tim Bantuan Hukum di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Sejumlah menteri dan ahli hukum ikut hadir dalam rapat pertama yang digelar di kantor Wiranto. Dari pantauan Tempo, selain sejumlah ahli hukum, rapat itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Wiranto mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di tim ini. "Sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi," kata Wiranto.

Meski mendapat sejumlah kritik, Wiranto mengatakan tim ini telah mulai bekerja. "Sudah ada 22 (orang anggota tim). Tapi di situ ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," ujar Wiranto.

Baca: 24 Anggota Tim Bantuan Hukum, Nama Mahfud MD dan Muladi Masuk

Ia menegaskan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam ini dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Tim ini akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.

Tim Bantuan Hukum ini dibentuk oleh Wiranto pasca-pilpres 2019. Tim ini dibentuk dengan dasar untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus