Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

WP KPK Sebarkan Protokol Pencegahan Virus Corona untuk Pegawai

Wadah Pegawai KPK menyebarkan protokol pencegahan virus corona untuk pegawai di lembaga antikorupsi itu.

3 Maret 2020 | 10.37 WIB

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan Pimpinan KPK, Firli Bahuri cs ke Dewan Pengawas KPK terkait pengembalian Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan Pimpinan KPK, Firli Bahuri cs ke Dewan Pengawas KPK terkait pengembalian Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK)memberikan imbauan kepada para pegawainya untuk mencegah penyebaran virus Corona. Imbauan tersebut diberikan oleh pimpinan dan Wadah Pegawai KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Itu dari WP, sebelumnya dari pimpinan melalui biro umum juga ada," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa, 3 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imbauan dari WP mencakup protokol untuk mencegah penularan virus di luar, maupun di dalam KPK. Di luar kantor, WP mengimbau para pegawai sebisa mungkin menghindari transportasi umum. Bila terpaksa, pegawai diimbau untuk menghindari kontak fisik dan rutin mencuci tangan setelah turun. Pegawai juga diimbau menghindari jam sibuk, dengan datang lebih awal.

Ketua WP Yudi Purnomo dalam imbauan itu juga meminta para pegawai untuk selalu mencuci tangan sebelum makan dan mengelap alat makan yang digunakan oleh umum.

Di dalam kantor, WP mengimbau agar pegawai selalu mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan setelah memencet absensi. Kegiatan cuci tangan juga dianjurkan dilakukan setelah menyentuh peralatan yang digunakan secara umum, seperti gagang pintu, tombol lift dan mesin fotokopi.

Selain itu, WP KPK juga meminta pegawai yang merasa sakit agar tak perlu sungkan mengajukan izin. "Bagi pegawai yang habis menjalankan aktivitas ke luar negeri baik karena penugasan atau lainnya harap secara aktif mengobservasi diri, serta mengajukan izin untuk tidak masuk apabila diperlukan," kata Yudi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus