Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK)memberikan imbauan kepada para pegawainya untuk mencegah penyebaran virus Corona. Imbauan tersebut diberikan oleh pimpinan dan Wadah Pegawai KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu dari WP, sebelumnya dari pimpinan melalui biro umum juga ada," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa, 3 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imbauan dari WP mencakup protokol untuk mencegah penularan virus di luar, maupun di dalam KPK. Di luar kantor, WP mengimbau para pegawai sebisa mungkin menghindari transportasi umum. Bila terpaksa, pegawai diimbau untuk menghindari kontak fisik dan rutin mencuci tangan setelah turun. Pegawai juga diimbau menghindari jam sibuk, dengan datang lebih awal.
Ketua WP Yudi Purnomo dalam imbauan itu juga meminta para pegawai untuk selalu mencuci tangan sebelum makan dan mengelap alat makan yang digunakan oleh umum.
Di dalam kantor, WP mengimbau agar pegawai selalu mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan setelah memencet absensi. Kegiatan cuci tangan juga dianjurkan dilakukan setelah menyentuh peralatan yang digunakan secara umum, seperti gagang pintu, tombol lift dan mesin fotokopi.
Selain itu, WP KPK juga meminta pegawai yang merasa sakit agar tak perlu sungkan mengajukan izin. "Bagi pegawai yang habis menjalankan aktivitas ke luar negeri baik karena penugasan atau lainnya harap secara aktif mengobservasi diri, serta mengajukan izin untuk tidak masuk apabila diperlukan," kata Yudi.