Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BAGAIMANA bank bisa memastikan suatu perusahaan mampu atau tidak membayar utangnya? Pertanyaan itu menghantui bank di mana-mana, tak terkecuali di negeri ini. Soalnya, menurut Bank Indonesia, kredit yang tak pulang kandang sampai 1993 mencapai Rp 6 triliun atau 3,5 persen dari total kredit nasional.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo