TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mematok rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) pada tahun 2019 di level US$ 70 per barel. Perkiraaan harga ini sama dengan realisasi rata-rata ICP di tahun ini.
Baca: Krisis Turki, Pemerintah Diminta Waspadai Kenaikan Harga Minyak Dunia
"Terus terang, ini prediksi yang paling sulit," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus 2018. "Tapi kisaran US$ 70 barel adalah safe range dan akan membuat APBN lebih kredibel."
Menurut Sri Mulyani, perubahan prediksi ini memang cukup besar karena pada APBN 2018, pemerintah memperkirakan rata-rata harga minyak mentah hanya di kisaran US$ 48 per barel. Namun ternyata realisasi sampai saat ini mencapai US$ 70 per barel.
Baca: Harga Minyak Naik Didukung Pelemahan Dolar AS
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menyampaikan kenaikan prediksi rata-rata harga minyak mentah ini dalam pembacaan nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Jokowi mengatakan kenaikan ICP ini terjadi seiring dinamika harga minyak dunia yang sulit diprediksi.
Jika prediksi harga meningkat, maka nasib berbeda terjadi pada lifting minyak yang justru diperkirakan akan menurun tahun depan. Pemerintah menyatakan prediksi lifting minyak hanya mencapai 750 ribu barel per hari atau lebih rendah dari level tahun lalu yang mencapai 850 ribu barel per hari.
Pemerintah menurunkan asumsi lifting ini lantaran adanya penurunan alamiah di lapangan-lapangan minyak dan gas yang ada. Walau begitu, sejumlah proyek baru untuk menutupi penurunan ini tetap akan dimulai dan beroperasi pada tahun 2019.
Simak berita menarik lainnya terkait Harga Minyak hanya di Tempo.co.