Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba  

image-gnews
Mobil Mrcy yang dipakai Idha Endri Prastiono  diamankan Polda Kalimantan Barat, 5 September 2014. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Mobil Mrcy yang dipakai Idha Endri Prastiono diamankan Polda Kalimantan Barat, 5 September 2014. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Idha Endri Prastiono perlahan mulai terkuak. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Harry Sudwijanto mengatakan salah satunya adalah Idha menggunakan mobil milik tersangka kasus narkoba yang pernah ditanganinya. (Baca: Bawa Narkoba, Perwira Polisi Diancam Digantung)

Mobil itu adalah Mercy New Eyes silver berpelat B-8000-SD. Sebelumnya mobil mewah tersebut sering terlihat di halaman rumah Idha di Jalan Parit Haji Husein I, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Harry, pada Jumat, 5 September 2014, mobil itu telah disita polisi saat hendak dikirim ke Jakarta dengan ekspedisi pelayaran di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. "Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang tengah dijalaninya. Jadi mobil ini kami sita dari ekspedisi pada saat si terlapor ini akan mengirim mobil itu ke Jakarta," kata Hary. (Baca juga: Pengacara Dampingi 2 Polisi Ditangkap di Malaysia)

Dikatakan Hary, penyitaan dilakukan berdasarkan laporan dari Aciu. Aciu merupakan istri tersangka kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. "Kami akan terus mendalami kebenaran laporan itu," ujar Hary. (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')

Menurut keterangan saksi, mobil tersebut sebelumnya disita dari pemiliknya oleh petugas lalu diserahkan kepada Idha. Saat itu ia masih menjabat sebagai Kepala Sub-Direktorat III Reserse Narkotika Polda Kalimantan Barat.

Harry menyatakan masih mendalami dugaan terkait dengan mobil tersebut berasal dari Malaysia atau bukan. "Untuk mengetahui mobil ini produk mana, kami harus ke ATPM (agen tunggal pemegang merek) dulu," katanya.

Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada Sabtu, 30 Agustus 2014, di Bandara Kuching, Malaysia. Ia diciduk bersama Brigadir Harahap karena membawa 6 kilogram narkotik jenis sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idha adalah Kepala Sub-Direktorat III Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sedangkan Harahap bawahannya di unit yang sama.

ASEANTY PAHLEVI


Berita Terpopuler
8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan 
Dipo: Ada Tim Transisi Bergerak Tanpa Koordinasi
SBY Tegur Tim Transisi Jokowi-JK 
Demi Wartawan, Jokowi Stop Bus Rombongan Presiden
Sikap PKS tentang Pemindahan Makam Nabi 
Syafii: Percuma, Makam Nabi Dipindahkan  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

7 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.