TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan PT Kereta Api Indonesia tak bisa langsung membangun jalur trem di Surabaya, Jawa Timur. "Berdasarkan Undang-Undang Perkeretaapian, pembangunan infrastruktur kereta api harus dilelang," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu, 17 September 2014.
Kamis pekan lalu, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengatakan mereka akan membangun trem di Surabaya. Rencana itu muncul setelah Jonan bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan meneken nota kesepahaman. Pemerintah Kota Surabaya akan menyediakan lahannya, adapun PT KAI akan membangun infrastruktur trem yang jalurnya direncanakan membentang sepanjang 17 kilometer itu. (Baca: Proyek Monorel Surabaya Dapat Rp 400 Miliar)
Menurut Hanggoro, pembangunan infrastruktur kereta publik harus melalui mekanisme lelang. Hal ini berbeda dengan proyek kereta khusus yang bisa dilakukan tanpa tender. (Baca: Wali Kota Surabaya Cari Investor Trem dan Monorel)
Pelelangan, kata, Hanggoro, bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan atau pemerintah daerah setempat. "Kami prinsipnya menyambut baik, tapi tolong jangan acak-acak prosedur," kata Hanggoro. (Baca: Tahun Ini Surabaya Bakal Bangun Monorail-Trem)
Sebenarnya, kata Hanggoro, Kementerian Perhubungan sudah mencadangkan dana sekitar Rp 300 miliar rupiah untuk membangun trem di Surabaya. Namun, karena studi kelayakan, trase, dan studi analisis mengenai dampak lingkungan belum ada, anggaran itu kemudian dibintangi sendiri oleh Kementerian Perhubungan.
Untuk menindaklanjuti rencana pembangunan trem di Surabaya, kata Hanggoro, Kementerian Perhubungan sudah bertemu dengan Pemerintah Kota Surabaya. Sayangnya, Hanggoro mengaku tak tahu hasil pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 16 September 2014, itu.
Dia melanjutkan, ada banyak opsi pembangunan proyek trem Surabaya. Di antaranya menggunakan dana dari APBN atau APBD Kota Surabaya. Juga penunjukan terhadap BUMN yang mengurusi kereta atau BUMN yang khusus dibentuk untuk melaksanakan proyek tersebut.
KHAIRUL ANAM
Baca juga:
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik