TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyebut lembaganya sedang melakukan investigasi internal untuk membuktikan kebenaran informasi dari Miryam S. Haryani ihwal adanya penyidik KPK yang diduga memainkan kasus e-KTP.
Dalam rekaman video pemeriksaan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 14 Agustus 2017, itu, terungkap pernyataan Miryam tentang adanya pertemuan tujuh orang, yang terdiri atas penyidik serta pegawai selevel direktur KPK, juga anggota Komisi Hukum.
Penyidik KPK itu diduga membocorkan jadwal pemeriksaan ke anggota Komisi Hukum. Mereka juga disebut meminta Rp 2 miliar bila Miryam ingin bisa terlepas dari kasus e-KTP.
Baca: Korupsi E-KTP, KPK Sudah Kantongi Bukti Upaya Pembungkaman Miryam
"Arahan pimpinan KPK sudah disampaikan terkait dengan informasi yang muncul itu. Kami akan melakukan pemeriksaan internal," kata Febri, Selasa, 15 Agustus 2017. "Kami akan menguji validitas informasi itu sebagai jaminan independensi."
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Miryam telah mengungkap nama sejumlah anggota Dewan dan pegawai yang menekannya itu pada saat ia diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada awal Desember 2016. Kala itu Miryam mengatakan informasi rencana pemeriksaan terhadap dirinya sudah bocor satu bulan sebelumnya.
Masinton Pasaribu kemarin mendatangi gedung KPK untuk meminta penjelasan perihal isi rekaman yang diputar di pengadilan itu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menuding rekaman yang diputar dalam persidangan telah direkayasa.
Simak juga: Soal Pengakuan Miryam S. Haryani, KPK Siapkan Pemeriksaan Internal
"Ini sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik," ujar Masinton. Karena itu, ia meminta rekaman diputar secara utuh.
Adapun Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengaku akan meminta rekaman itu diuji keasliannya di Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian. "Akan kami bawa ke ranah hukum," katanya.
Miryam masih berkukuh tak pernah menyebut nama sejumlah anggota Komisi Hukum dan penyidik KPK selama tiga kali pemeriksaannya pada 1 dan 7 Desember 2016 serta 23 Januari 2017. "Itu hanya secuil. Ini tak fair," ujarnya.
INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRANSISCO ROSARIANS | DWI A.