Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum DPR Berencana Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kedua kiri), Saut Situmorang (keempat kanan), dan Basaria Panjaitan (ketiga kanan), serta istri Novel Baswedan, Rina Emilda (kempat kiri), menghadiri doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2017. ANTARA FOTO
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kedua kiri), Saut Situmorang (keempat kanan), dan Basaria Panjaitan (ketiga kanan), serta istri Novel Baswedan, Rina Emilda (kempat kiri), menghadiri doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI berencana melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang menyebut Pansus Hak Angket KPK DPR menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Wacana ini semakin menguat di internal Komisi III, untuk melaporkan Pak Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Baca juga: Anggota DPR Soal Ketua KPK Tuding Pansus Angket Hambat Penyidikan

Menurut Arsul Sani, diskusi-diskusi kecil di antara anggota Komisi III semakin berkembang. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, penyataan Agus Rahardjo tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo. "Presiden Jokowi sudah mengingatkan KPK dalam pidatonya pada 16 Agustus 2017 dengan mengatakan tidak ada lembaga yang absolut atau tidak bisa dikontrol," kata Arsul Sani.

Ia juga mempertanyakan gaya komunikasi pimpinan KPK, khususnya Agus Rahardjo. Menurut dia, cara komunikasi pimpinan KPK tidak seperti pimpinan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai Tito sangat kooperatif dengan siapa pun, khususnya DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Ketika Masinton Pasaribu Menantang Ketua KPK, Minta Ditahan

Kapolri, kata dia, selalu menerima dan mencari jalan keluar untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya penegak hukum di Indonesia. Bahkan, pada saat posisi Polri tersudut sekalipun akibat beberapa persoalan, menurut Arsul, Kapolri selalu melakukan komunikasi dan bukan malah mengancam.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

18 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

15 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

21 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.