TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu terhadap hakim dan dua panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis dinihari, 7 September 2017.
"Iya, kami mendapat informasi dari masyarakat dan setelah kami cek, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan penegak hukum setempat," kata Febri, Kamis.
Baca juga: MA Cek Kabar Soal OTT di Bengkulu
Menurut Febri, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Polda Bengkulu. "Siang ini rencananya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk lebih lanjutnya," ucapnya.
Dalam operasi yang dilakukan sejak Rabu sore, 6 September 2017, KPK menangkap dua panitera serta hakim Tipikor di salah satu rumah di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Komisaris Besar Herman mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Rabu malam itu diduga terkait dengan kasus suap. "Saat ini mereka masih diperiksa," kata Herman saat ditemui di gedung Reskrim.
Sebelumnya, juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan pihaknya masih mengecek kabar OTT di Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini saya sedang konfirmasi juga dengan stakeholder di sana, karena masih simpang siur,” kata Suhadi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis.
KARTIKA ANGGRAENI | PHESI ESTER JULIKAWATI | FAJAR PEBRIANTO