Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Termuda Usia 4 Tahun

Kementerian PPA mencatat 33 anak meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Paling muda berusia 4 tahun.

4 Oktober 2022 | 08.57 WIB

Sejumlah peserta yang tergabung dalam Komunitas Suporter Palangkaraya menyalakan lilin saat melakukan aksi doa bersama di Stadion Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 3 Oktober 2022. Aksi doa bersama yang diikuti Polri, Satpol PP, pemuka agama dan komunitas pecinta sepakbola di kota itu sebagai bentuk solidaritas duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Perbesar
Sejumlah peserta yang tergabung dalam Komunitas Suporter Palangkaraya menyalakan lilin saat melakukan aksi doa bersama di Stadion Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 3 Oktober 2022. Aksi doa bersama yang diikuti Polri, Satpol PP, pemuka agama dan komunitas pecinta sepakbola di kota itu sebagai bentuk solidaritas duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 33 anak meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari 33 anak yang meninggal, delapan di antaranya adalah anak perempuan dan 25 anak laki-laki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mereka yang meninggal dengan rentang usia antara 4 sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ANTARA pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi. "Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.

Nahar mengatakan Kementeriannya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.

Penembakan gas air mata oleh polisi menjadi penyebab ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi pada akhir laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tembakan gas air mata tersebut membuat penonton panik dan berlarian mencoba mencari pintu keluar. Kepanikan itu membuat massa tertumpuk dan sesak nafas bahkan hingga terinjak-injak.

Penggunaan gas air mata oleh polisi itu disebut menyalahi aturan FIFA. Adapun gas air mata dapat melukai tiga bagian tubuh, yaitu mata, organ pernapasan, dan kulit. Apabila terkena mata, gas ini dapat menyebabkan pandangan kabur, rasa terbakar di mata, kebutaan sementara, hingga kebutaan total apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Pada organ pernapasan, gas air mata menyebabkan orang yang terpapar kesulitan bernafas, sesak dada, mual-mual, batuk, hingga perasaan terbakar pada hidung dan tenggorokan. Sementa itu, bila gas air mata mengenai kulit besar potensi menimbulkan gatal-gatal, kulit melepuh, hingga luka bakar akibat bahan kimia. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus