Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Helikopter Super Puma Presiden Masuk Bengkel, Ini Penjelasannya

Satu unit Helikopter Super Puma kepresidenan harus menjalani perawatan di hanggar PT Dirgantara Indonesia selama sepuluh hari.

15 Januari 2020 | 16.41 WIB

Sejumlah kru penerbang TNI AU mendorong helikopter Super Puma menuju landasan di Pangkalan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, 13 Januari 2015. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna menyatakan niatnya untuk meningkatkan pertahanan udara dengan membeli dan memperbarui radar TNI AU seperti mendatangkan beberapa pesawat tempur tipe F5, helikopter, dan pesawat Hercules dari Australia serta memperbanyak jumlah armada pengangkut guna membantu terjadi bencana atau peristiwa kecelakaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Sejumlah kru penerbang TNI AU mendorong helikopter Super Puma menuju landasan di Pangkalan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, 13 Januari 2015. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna menyatakan niatnya untuk meningkatkan pertahanan udara dengan membeli dan memperbarui radar TNI AU seperti mendatangkan beberapa pesawat tempur tipe F5, helikopter, dan pesawat Hercules dari Australia serta memperbanyak jumlah armada pengangkut guna membantu terjadi bencana atau peristiwa kecelakaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Satu unit Helikopter Super Puma kepresidenan harus menjalani perawatan di hanggar PT Dirgantara Indonesia selama sepuluh hari sejak 10 Januari 2020. Perawatan itu yang menyebabkan TNI mengerahkan helikopter jenis Super Cougar sebagai cadangan untuk kepresidenan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Perusahaan PT Dirgantara Indonesia, Irlan Budiman, menerangkan helikopter kepresidenan yang sedang diservis adalah jenis Super Puma AS-332L2 dengan nomor lambung H-3204. Tidak ada keterangan spesifik soal penyebab kebutuhan perawatan sejak 10 Januari lalu itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irlan hanya menyatakan bahwa seluruh Helikopter Super Puma dituntut kesiapannya dalam rangka mendukung VVIP/VIP setiap saat. “Dan saat ini kondisi sedang dalam implementasi modifikasi (improvement) dan perbaikan, guna menjamin safety pada saat operasi,” kata Irlan lewat keterangan tertulisnya kepada Tempo, Rabu 15 Januari 2020.

Irlan menjelaskan kalau PT DI bertanggung jawab untuk perawatan sebagian dari helikopter kepresidenan, tepatnya untuk dua unit Super Puma AS-332L2. Masih ada tiga unit helikopter kepresidenan lainnya dari jenis Super Puma NAS-332L1. 

Berbeda AS-332L2 yang diproduksi Eurocopter, kini Airbus Helicopters, jenis Super Puma NAS-332L1 sebenarnya diproduksi PT DI dan perawatannya dilakukan perusahaan itu. Tapi, sejak dihibahkan pada 2017, ketiga unit helikopter tersebut pun menjadi tanggung jawab TNI AU. Sejak tahun itu pula PT DI mengambil tanggung jawab perawatan Super Puma NAS 332L2 dari Airbus.

Helikopter kepresidenan jenis Super Puma L-2 AS-332 dengan latar belakang Gunung Sinabung saat berada di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, 14 Oktober 2017. Jokowi mengunjungi warga di perumahan relokasi pengungsi Gunung Sinabung sekaligus juga memberikan bantuan berupa bingkisan makanan dan sembako. ANTARA FOTO

kedua Super Puma AS-332L2, Irlan menyebutkan, sama telah beroperasi lebih dari empat ribu jam terbang. Satu unit yang sedang menjalani perawatan saat ini adalah pemilik nomor lambung H-3204. Satu lagi, H-3222 disebutkannya, "Serviceable, siap dioperasikan.”

Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk sementara waktu akan menggunakan helikopter Caracal milik TNI Angkatan Udara untuk kegiatan kepresidenannya. Jokowi meninjau helikopter cadangan untuknya itu di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Minggu 12 Januari 2020.

"Kami harus mencarikan heli alternatif untuk dukungan VVIP. Sehingga saya display, saya laporkan ke beliau terkait dengan keamanan dan kenyamanan (helikopter)," ucap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu 12 Januari 2020.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus