Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan yang berada di bawah lembaga atau instansi negara menggunakan satu portal terintegrasi yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Tujuannya, mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami telah melakukan peningkatan fitur SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Sabtu 27 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain untuk sekolah kedinasan, portal itu juga digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan peningkatan fitur SSCASN pula para peserta seleksi ASN tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Saat digunakan untuk pendaftaran nanti portal SSCASN dijanjikan sudah akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, Data Pokok Pendidikan Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi.
Untuk sekolah kedinasan, pengumuman pendaftaran mulai 1 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi Covid-19. Pelaksanaan pendaftarannya lalu akan dibuka mulai 9 sampai dengan 30 April. Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 3 Mei (tentatif, menyesuaikan status tanggap darurat pandemi Covid-19).
Tahap berikutnya, Bima menerangkan, pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan. Jadwal dan format ujian lagi-lagi disebut menyesuaikan status tanggap darurat pandemi Covid-19.