Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Surat Edaran Kemenkes Soal Drop Out di Program Vaksinasi, Simak Penjelasannya

Vaksinasi untuk sasaran drop out direkomendasikan untuk menggunakan vaksin dari platform berbeda dari yang pertama.

15 Februari 2022 | 15.00 WIB

Warga saat antre untuk mengikuti vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Februari 2022. Sebanyak 3000 warga ditargetkan mendapatkan vaksinasi lanjutan pada vaksinasi massal tersebut. Vaksin yang disediakan seperti Pfizer, Astrazaneca, dan Sinovac. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga saat antre untuk mengikuti vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Februari 2022. Sebanyak 3000 warga ditargetkan mendapatkan vaksinasi lanjutan pada vaksinasi massal tersebut. Vaksin yang disediakan seperti Pfizer, Astrazaneca, dan Sinovac. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang diterbitkan 13 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pada Selasa pagi, 15 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketentuan itu, Nadia menerangkan, diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out. Tujuannya, memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi terburuk infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, melalui pemberian dosis lengkap, baik dosis primer maupun dosis penguat (booster).

Berdasarkan laporan per 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 orang, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713. Ada selisih sebanyak lebih dari 50 juta orang--mereka yang belum menerima vaksin dosis kedua. "Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua," kata Nadia.

Nadia menekankan bahwa pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022. Termasuk rekomendasi untuk memberikan vaksin kedua dari platform yang berbeda kepada sasaran yang mengalami drop out dalam rentang kurang dari enam bulan. Hal ini karena mengikuti ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," katanya.

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus