Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua ahli metal detektor Inggris dipenjara gara-gara tidak melaporkan temuan benda purbakala berupa koin dan perhiasan Anglo-Saxon bernilai £ 12 juta (sekitar Rp 217 miliar).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
George Powell, 38 tahun, dan Layton Davies, 51 tahun, gagal untuk mendeklarasikan koleksi harta karun tak ternilai yang mereka temukan di tanah pertanian Herefordshire, Inggris, pada 2 Juni 2015.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laman Daily Mail, 22 November 2019, menyebutkan Pengadilan Worcester Crown menjatuhkan hukuman penjara pada Powell, yang digambarkan memiliki peran memimpin pencurian benda prubakala itu, selama 10 tahun, sedangkan Davies diganjar delapan setengah tahun penjara.
Keduanya dihukum bersama dua pria lain, Paul Wells, 60, dan Simon Wicks, 57, dengan dakwaan bersekongkol menyembunyikan penemuan itu.
Kolektor koin, Wicks, dipersalahkan karena menggali tanpa izin pemilik tanah, dengan hukuman lima tahun penjara, sedangkan hukuman bagi Wells belum diputuskan karena tidak hadir di persidangan dengan alasan sakit.
Sesuai ketentuan di Inggris, penemuan benda bersejarah harus dilaporkan ke museum dan penggalian harus dihentikan. Benda temuan selanjutnya akan dinilai dan penemu mendapat penghargaan.
Menurut Hakim Nicholas Cartwright, penggalian pada 2 Juni 2015 menemukan cincin dan perhiasan serta puluhan koin yang berumur 1.000 tahun. Salah satu koin yang sangat langka, bernilai 100 ribu pound (Rp1,8 miliar) dan lainnya minimal 10 ribu pound. "Benda peninggalan bersejarah ini milik publik, tidak bisa dimiliki pribadi," katanya.
DAILY MAIL