Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima penghargaan sebagai peringkat pertama permohonan tertinggi untuk jumlah paten sepanjang 2019 kategori universitas. Penghargaan diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Direktorat Penelitian UGM, Mirwan Ushada, mengatakan penghargaan telah diterima UGM pada Kamis 5 November lalu. Menurutnya, penghargaan menunjukkan kerja keras para peneliti baik di fakultas, sekolah, maupun pusat studi dalam berinovasi mengembangkan penemuan baru.
"Penghargaan yang diperoleh menjadi indikator telah banyak peneliti di UGM yang mulai mengarahkan risetnya pada hilirisasi," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat 13 November 2020.
Menurut Mirwan, keberhasilan UGM meraih penghargaan tidak lepas dari dukungan unit-unit kerja di UGM dalam memfasilitasi penelitian, pengembangan usaha dan jejaring. Prestasi yang didapat juga merupakan hasil sinergi dari para peneliti dengan dukungan sejumlah unit kerja di UGM.
"Jadi ini merupakan kerja bersama UGM dalam upaya melindungi peneliti dan hasil luaran atau ide penelitian agar terlindungi secara hukum," kata dia.
Kepala Subdirektorat HKI dan Riset Industri Direktorat Penelitian UGM, Adhy Kurniawan, menambahkan, pengajuan paten di UGM menunjukkan tren meningkat selama tiga tahun terakhir. Untuk mempertahankannya, UGM berupaya memfasilitasi para penelitinya dalam sistem riset yang kondusif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga:
Mirip GeNose UGM, Tes Napas Covid-19 Dikembangkan Peneliti di Inggris
"Selain itu juga menggencarkan kegiatan penyiapan HKI seperti sosialiasi untuk meningkatkan antusiasme peneliti-peneliti UGM mendaftarkan paten hasil risetnya," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini