Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang sayap klub Paris Saint-Germain (PSG) asal Argentina, Angel di Maria, dikenai denda dan vonis penjara atas tuduhan penggelapan pajak sebesar 1,3 juta euro (sekitar Rp 19,3 miliar). Demikian diungkapkan pihak berwenang Spanyol pada Rabu waktu setempat.
Menurut sebuah dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP, Di Maria akan membayar sekitar dua juta euro (sekitar Rp 29,7 miliar) kepada pihak berwenang Spanyol setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan kecurangan yang dilakukannya pada 2012 dan 2013 saat menjadi pemain Real Madrid.
Meski divonis hukuman selama 16 bulan, Di Maria tidak akan dipenjara karena hukum di Spanyol mengatur bahwa terdakwa dengan masa hukuman kurang dari 2 tahun bisa tidak menjalani kurungan penjara.
Di Maria, 29 tahun, bermain untuk Real Madrid pada 2010-2014, sebelum bergabung dengan Manchester United. Dia kemudian pindah ke PSG pada 2015.
Sejumlah pemain sepak bola mengalami masalah di Spanyol karena dugaan kecurangan pajak terkait dengan hak citra. Pemain Madrid, Cristiano Ronaldo, dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 31 Juli guna merespons empat tuduhan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp 218,7 miliar).
Pelatih Manchester United, Jose Mourinho, juga dituduh otoritas pajak Spanyol karena gagal melaporkan pajak sebesar 3,3 juta euro (sekitar Rp 49 miliar) saat menjadi pelatih Real Madrid.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini