Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Indonesia

Kasus Choirul Huda, Seperti Apa Penanganan Dini Cedera yang Pas?

Kematian Choirul Huda menjadi pelajaran bagi dunia olahraga, khususnya sepak bola, terkait penanganan cedera.

25 Oktober 2017 | 15.51 WIB

Pesan belasungkawa kepada Choirul Huda ditampilkan saat jeda babak pertama pertandingan antara Persib Bandung menghadapi Madura United FC pada laga lanjutan GO-JEK Traveloka Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat Soreang, Kabupaten Bandung, 19 Oktober 2017. ANTARA
Perbesar
Pesan belasungkawa kepada Choirul Huda ditampilkan saat jeda babak pertama pertandingan antara Persib Bandung menghadapi Madura United FC pada laga lanjutan GO-JEK Traveloka Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat Soreang, Kabupaten Bandung, 19 Oktober 2017. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Lamongan – Tak ada yang menyangka, penjaga gawang Persela Lamongan Choirul Huda meninggal begitu cepat. Pria 38 tahun itu koma menghembuskan napas terakhir di rumah sakit bertabrakan dengan pemain setim, Ramon Rodrigues dalam laga melawan Semen Padang, Minggu, 15 Oktober 2017 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Peristiwa itu menjadi pelajaran bagi dunia olahraga, khususnya sepak bola. Plt Direktur RSUD Soegiri Lamongan, dr Taufik Hidayat, menekankan perlunya kemampuan dasar Basic Life Support (Bantuan Hidup Dasar). “Dari sini harus diingatkan lagi pentingnya edukasi kepada semua pihak, termasuk pemain di lapangan,” ujarnya kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufik menjelaskan, BLS penting agar pemain memahami standar penanganan itu. Tujuannya agar dapat membantu mempertahankan nyawa siapapun, termasuk pemain lain, yang dalam keadaan gawat.

Selain itu, Taufik juga berharap para pemain memiliki kemampuan dasar memindahkan korban dengan benar. Seseorang dengan cedera di bagian kepala, termasuk leher, harus berada dalam posisi yang lurus dan stabil. "Intinya inline mobilization. Kalau mengangkat kepala harus diupayakan bersama tubuh untuk mempertahankan posisi inline itu,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tim medis yang bertugas di ruang IGD RSUD Soegiri, Huda meninggal dunia pada pukul 17.15 WIB dengan sejumlah cedera. Yakni trauma pada bagian dada, rahang, serta leher yang menjadi penyangga kepala.

Menurut Kepala Instalasi IGD, dr Yudhistiro Andi Nurgoho, trauma pada leher itu yang paling dicurigai sebagai penyebab terbesar kematiannya. Leher, kata dia, merupakan ujung dari rangkaian sumsum tulang belakang yang menjadi pusat kumpulan saraf dalam tubuh. “Di belakang leher, ada saraf nomor satu dan dua, yang terhubung dengan batang otak dan jantung.”

Ia menambahkan, pada dasarnya trauma yang paling mematikan sehingga memicu sudden death ialah di bagian dada dan batang otak.”Huda mengalami trauma pada tulang atlas atau servikal nomor satu yang terhubung ke batang otak,” tuturnya.

Taufik menambahkan, cedera otak sulit dideteksi secara cepat. Sebab, secara umum gejala yang muncul bergantung pada kondisi otak atau organ syaraf akibat benturan yang terjadi. “Sulit. Semakin keras benturan, semakin besar kemungkinan dampaknya.”

Untuk memastikan dampak cedera di kepala maupun otak, hanya bisa dilakukan melalui CT-Scan maupun MRI. “Makanya, yang dapat segera dilakukan ketika terjadi cedera kepala adalah antisipasi,” tutur dia.

Caranya ialah dengan mengatur posisi tubuh korban secara inline mobilisation alias benar-benar sejajar lurus dari ujung kepala, tulang belakang, sampai kaki. Pascabenturan, tim medis memegangi kepala Huda dengan tangan agar tak bergeser, sejak diangkat ke atas tandu, dipindahkan ke atas brankar, ke dalam ambulans, sampai tiba di IGD. “Penyangga leher kami pasang sejak di ambulans supaya inline tadi,” kata medical officer untuk Persela, Budi Wignyo.

Namun setelah satu jam lebih tim mengupayakan penyelamatan, Choirul Huda tetap tidak menunjukkan tanda-tanda adanya denyut jantung. “Akhirnya pada pukul 17.15 WIB kami nyatakan mas Huda meninggal dunia,” ujar dia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus