Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan lima pemain Persija Jakarta bersalah dalam insiden penghinaan terhadap fan Persib Bandung, yang dikenal sebagai bobotoh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima pemain yang diberi sanksi adalah Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari siaran pers resmi PSSI, kelima pemain itu dinyatakan bersalah atas tuduhan terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata menghina. Kelima pemain mendapat sanksi yang sama.
"Sanksi kerja sosial berupa mengampanyekan kampanye antirasis di media sosial, baik di media pribadi maupun klub, dan denda Rp 5 juta," demikian hasil sidang Komdis PSSI pada Rabu, 11 April 2018.
Penghinaan oleh lima pemain Persija Jakarta ini dilakukan pada 25 Maret 2018. Kejadian ini dilakukan di dalam Instagram Story. Video rekaman itu pun kemudian menjadi viral di media sosial.
Pihak Persija Jakarta sendiri telah meminta maaf terkait dengan insiden tersebut. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Persija Jakarta pada 28 Maret 2018, kapten tim Bambang Pamungkas dan Ismed Sofyan memimpin permohonan maaf itu.
EGI ADYATAMA