Kemendikbud Sebut 104.870 Satgas Pencegahan Kekerasan Telah Dibentuk di Berbagai Satuan Pendidikan
Dalam menangani kasus kekerasan, TPPK mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Dalam menangani kasus kekerasan, TPPK mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Ketua Satgas PPKS Unhas Farida Patittingi dalam memaparkan tujuan dari pelaksanaan FGD ini untuk pen...
Kemendikbudristek bersama sejumlah instansi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang pence...
Jumlah pelaporan kekerasan seksual yang dialami masyarakat masih tergolong sedikit. Simak hambatanny...