Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

ADOR Bantah Tuduhan Plagiarisme Lagu Bubble Gum NewJeans

ADOR mengungkapkan kronologi tuduhan band Shakatak atas plagiarisme lagu Bubble Gum yang dibawakan NewJeans

18 Juli 2024 | 21.30 WIB

NewJeans memberikan ucapan Tahun Baru Imlek 2024. (Tangkapan layar Youtube.com/NewJeans)
Perbesar
NewJeans memberikan ucapan Tahun Baru Imlek 2024. (Tangkapan layar Youtube.com/NewJeans)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Agensi NewJeans, ADOR, menanggapi tuduhan plagiarisme lagu "Bubble Gum" dari album How Sweet yang dirilis Mei lalu. Dalam pernyataan resminya, ADOR dengan tegas membantah tuduhan band jazz-funk asal Inggris, Shakatak, yang mengatakan lagu “Bubble Gum” telah melanggar hak cipta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pernyataan yang dirilis ADOR pada Kamis, 18 Juli 2024 mengungkapkan kronologi yang sebenarnya terjadi. Diketahui bahwa tim kuasa hukum Shakatak memberikan bukti klaim mereka para 17 Juni dan langsung ditanggapi oleh tim hukum ADOR pada 21 Juni 2024.

Pernyataan ADOR

ADOR menegaskan bahwa lagu “Bubble Gum” yang saat ini masih dipromosikan NewJeans sebagai salah satu rilisan terbaru mereka tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin dan meminta laporan analisis yang kredibel untuk mendukung tuduhan plagiarisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pernyataan tersebut diketahui pula bahwa Shakatak sudah mengindikasikan akan segera memberikan laporan tersebut, namun ADOR belum juga menerimanya. Menurut agensi yang dipimpin Min Hee Jin itu, pihak yang mengangkat masalah tesebut wajib menyerahkan laporan mendetail yang membuktikan adanya plagiarisme. Saat ini, pihak ADOR yang meminta Shakatak untuk memberikan tanggapan yang sesuai.

“Kami tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin," ucap perwakilan ADOR, dilansir dari laman Allkpop. "Kami telah menuntut pihak Shakatak untuk menyajikan laporan analitis yang kredibel dengan bukti jelas mengenai tuduhan pelanggaran hak cipta yang belum juga kami terima.”

Tuntutan band Shakatak

Seperti dilansir dari laman Soompi, ADOR menerima surat tuntutan resmi dari perusahaan produksi Wise Music Group pada pertengahan Juni. Selain ADOR, melalui perwakilan firma hukum Korea Selatan yang mereka sewa, perusahaan produksi band Shakatak juga mengirimkan surat tuntutan kepada HYBE selaku perusahaan induk ADOR, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA), dan Sony Music Publishing Hong Kong Limited (Korea).

Surat tuntutan tersebut menyatakan bahwa lagu “Bubble Gum” yang direkam dan digunakan oleh NewJeans telah melanggar hak cipta karena menggunakan komponen dari lagu “Easier Said Than Done” milik Shakatak yang rilis pada 1981 tanpa izin dari Wise Music Group. “Oleh karena itu, kami menuntut tindakan segera, termasuk penghentian penjualan “Bubble Gum”,” bunyi tuntutan dalam surat itu.

Wise Music Group juga meminta peninjauan terhadap beberapa masalah, termasuk penghentian penggunaan, pelaporan keuntungan, perubahan pemegang hak, memberikan jaminan tertulis, dan kompensasi atas kerugian yang disebabkan. ADOR didesak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengonfirmasi kepatuhan dan memberi tahu Wise Music Group secara langsung dalam batas waktu tujuh hari yang ditentukan

SOOMPI | ALLKPOP | KOREABOO | PINKVILLA

Hanin Marwah

Lulusan program studi Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung dengan Tempo sejak awal 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus