Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Jay Z Hadiri Persidangan Gugatan Hak Cipta Lagu Big Pimpin  

Pengacara Jay Z mengakui kliennya sempat menggunakan lagu milik komposer Mesir tanpa izin, meski kemudian membayar royalti kepada EMI Music Arabia.

14 Oktober 2015 | 15.10 WIB

Penyanyi rapper Jay-Z, saat tampil diacara dukungan untuk Presiden Barack Obama di Nationwide Arena, Ohio. Jay-Z, merupakan salah satu nominasi teratas penghargaan Grammy Awards ke-56. AP/Barry Brecheisen/Invision
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penyanyi rapper Jay-Z, saat tampil diacara dukungan untuk Presiden Barack Obama di Nationwide Arena, Ohio. Jay-Z, merupakan salah satu nominasi teratas penghargaan Grammy Awards ke-56. AP/Barry Brecheisen/Invision

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Los Angeles – Penyanyi rap, Jay Z, menghadapi sidang gugatan hak cipta atas lagu hitnya yang populer pada 1999, Big Pimpin, di pengadilan Los Angeles pada Selasa petang, 13 Oktober 2015, waktu setempat.

Seperti dilansir Reuters pada Rabu, 14 Oktober 2015, suami diva Beyonce Knowles itu menghadiri sidang dengan mengenakan setelan biru tua bersama pengacaranya, Andrew Bart. "Saya tidak ingin berkomentar," kata Jay Z kepada Reuters. Ia dijadwalkan akan bersaksi pada Rabu waktu setempat.

Gugatan terhadap Jay Z dan produser hip hop, Timothy "Timbaland" Mosley, dilakukan keluarga komponis Mesir, Baligh Hamdy, sejak 2007. Keluarga Hamdy yang diwakili keponakannya, Osama Ahmed Fahmy, menuding Jay Z secara sengaja menggunakan komposisi melodi lagu Khosara Khosara yang kondang pada 1957 untuk menciptakan lagu Big Pimpin.

Pengacara Pete Ross, yang mewakili keluarga Hamdy, menuduh Jay Z telah menggunakan aransemen musik Khosara Khosara tanpa izin. "Dia sengaja tidak meminta izin karena tahu keluarga Hamdy akan menolak jika tahu lagu Big Pimpin ternyata mengandung lirik yang sangat vulgar," ujar Ross di hadapan hakim dan delapan juri.

Christine Lepera, pengacara yang mewakili Timbaland dan Jay Z, balik menuding keluarga Hamdy hanya ingin mendapatkan uang lebih dari kasus ini. Timbaland mengakui menggunakan lagu Hamdy tanpa mengetahui lagu itu menjadi milik EMI Music Arabia. Sang produser kemudian membayar US$ 100 ribu kepada EMI Music Arabia untuk memperoleh izin.

Dirilis pada 1999, Big Pimpin adalah titik awal menanjaknya karier Jay Z dalam industri musik hingga dinobatkan sebagai musikus rap terkaya. Forbes memperkirakan kekayaan Jay Z mencapai US$ 520 juta atau sekitar Rp 7 triliun pada 2014.

ITV.COM | YON DEMA


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sita Planasari

Sita Planasari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus