Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Beberapa bulan terakhir, Arswendo Atmowiloto, 64 tahun, berurusan lagi dengan penjara. Tapi bukan sebagai penghuni. Mantan terpidana kasus penistaan agama ini kembali berurusan dengan penjara karena berbisnis dengan belasan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tempat ia pernah menjalani hari-harinya selama beberapa tahun. Dalam sebulan, ia bisa 2-3 kali masuk penjara. "Membantu napi, juga tetangga sekitar sini," katanya pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo