Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Terbang ke ryadh

Ali wardhana, terbang ke ryadh (arab saudi), menemui menteri perminyakan sheik ahmad yaki yamani, dengan membawa oleh-oleh khusus: pohon mangga harum manis. (pt)

5 Februari 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEHARI setelah sidang OPEC gagal lagi mencapai konsensus di Jenewa 24 Januari lalu, seorang utusan penting terbang dari Jakarta menuju Ryadh, ibukota Arab Saudi. Dan sang utusan, yang tak lain adalah Menteri Keuangan Ali Wardhana, tak lupa membawa oleh-oleh khusus. Bukan untuk Raja Fahd, tapi buat Menteri Perminyakan Sheik Ahmad Zaki Yamani: pohon mangga harum-manis yang khusus dipesan dari Jawa Timur. Agaknya itu pelipur lara juga buat Sheik Yamani. Alkisah, dia sudah lama ingin menanam pohon mangga yang tersohor itu di halaman rumahnya. Konon, hadiah tersebut diberikan atas anjuran Menteri Pertambangan dan Energi Subroto, setelah mengontak Jakarta dari Jenewa. Dari Ryadh, kedua menteri itu juga akan mengunjungi Kuwait. Tak begitu jelas apakah Ali Wardhana juga membawa bibit harum-manis untuk Menteri Perminyakan Ali Khalifa Al-Sabah, yang kabarnya juga suka buah mangga. Tapi yang pasti kedua menteri Indonesia itu dikabarkan membicarakan kesulitan pasaran minyak sekarang, dan kemungkinan kerja sama bilateral yang lebih banyak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus