TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin kembali meluncurkan tudingan kepada bekas koleganya di Partai Demokrat. Kali ini, tersangka kasus suap wisma atlet itu menuduh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Saan Mustopa, dan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, terlibat proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.
"Ya, (Saan dan Jafar) terlibat. Makanya nanti akan didalami Saan terima uang dimana, Jafar Hafsah terima uang dimana?" kata Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat siang, 23 Desember 2011. Hari ini Nazar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek Hambalang.
Kemarin, Nazar juga diperiksa untuk kasus yang sama. Usai dimintai keterangan oleh penyidik, bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku ditanya soal proyek lainnya, yakni pembangunan gedung Pajak. "Itu kan dulu yang menang Adhi Karya, namanya Mahfud Suroso," katanya.
Mahfud disebut-sebut sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola perusahaan Ketua Umum Demokrat itu. Perusahaan yang dipimpin Mahfud itu dituding membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya. Selain proyek memenangkan proyek Hambalang dan gedung Pajak, PT Adhi Karya juga disebut menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur.
Anas juga disebut Nazaruddin menerima komisi dari PT Adhi Karya. "Saya ceritakan (dalam pemeriksaan) uang yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali ke KPK," ujar bekas anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Nazar juga mengungkap peran politikus Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono.
KPK berjanji akan mengusut lebih lanjut pengakuan Nazar tersebut. "Semua kasus kami dalami," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Pradja di kantornya pagi tadi.
Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga. Proyek ini digarap sejak tahun lalu dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sudah diungkap Nazar saat ia dalam pelarian pertengahan tahun ini.
ISMA SAVITRI