TEMPO.CO, Jakarta -Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, sejak pekan lalu telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena jiwanya merasa terancam.
"Kami mendapat informasi kalau LPSK sudah meresponnya," kata Muhammad Iskandar, pengacara Rosa, Kamis, 12 Januari 2012. Respon itu diperoleh Iskandar dari Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, yang kemudian LPSK mengundangnya untuk memberikan penjelasan siang ini di kantornya.
Dia berujar, Rosa ketika di Rutan Pondok Bambu, pernah diancam oleh saudara Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazar adalah atasan Rosa di Grup Permai dan juga menjadi terdakwa di kasus Wisma Atlet. Iskandar tidak menyebut nama saudara Nazar yang dimaksudkannya.
Orang itu disebutnya dua kali mendatangi Rosa di tahanan pada 30 Desember 2011 dan 3 Januari 2012. "Dia dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan," kata Iskandar.
Namun Iskandar tidak mengetahui apa isi surat pernyataan itu. Hanya saja, kata dia, permintaan itu disertai dengan ancaman.
Ketika dikonfirmasi ihwal keterangan Rosa yang sesungguhnya sejalan dengan keterangan Nazar, Iskandar mengatakan, dirinya juga heran sampai muncul ancaman terhadap kliennya itu. "Hanya orang itu yang tahu apa isi surat itu karena dibawanya lagi."
Iskandar belum dapat memastikan jika kliennya sudah menanda tangani surat pernyataan itu atau tidak. "Nanti di LPSK ada penjelasan lebih detail," ujarnya.
Rosa saat ini menjadi saksi beberapa kasus yang ditangani oleh KPK. Dia berkali-kali diperiksa di kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans. Kasus ini menjadikan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, menjadi tersangka.
Direktur PT Anak Negeri ini juga diperiksa di penyilidikan beberapa kasus, di antaranya proyek pengadaan alat laborotorium di lima perguruan tinggi pada anggaran 2010.
Rosa yang kembali diperiksa di kasus PLTS pada Rabu siang kemarin selama tiga jam. Pada Rabu sore, dia kemudian ke LPSK, lalu kembali lagi ke KPK. Selanjutnya Rosa dipulangkan ke Rutan Pondok Bambu.
Kemudian Iskandar mendapat informasi bahwa kliennya dibawa lagi ke KPK pada Rabu malam. Dia pun akhirnya datang ke kantor Komisi antikorupsi. Namun setelah dicek ke petugas keamanan KPK, kliennya tidak ada lagi di kantor ini. Iskandar lalu pulang hampir pukul 24.00 WIB.
"Mungkin klien saya sudah di Pondok Bambu lagi," katanya. "Besok saya akan mengeceknya."
Kepala Bagian KPK, Priharsa Nugraha, yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui informasi itu.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Diduga Diancam Orang Nazar, Rosa Datangi KPK Malam
Nazar Sebut Anas 'Bos Besar'
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?
Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin
Rosa Janji Ungkap Siapa 'Bos Besar'
'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'
Nazaruddin Muntah, Rosa Menangis