Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rosa Sudah Meminta Perlindungan ke LPSK

image-gnews
Mindo Rosalina Manulang menunggu sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (8/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Mindo Rosalina Manulang menunggu sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (8/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, sejak pekan lalu telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena jiwanya merasa terancam.

"Kami mendapat informasi kalau LPSK sudah meresponnya," kata Muhammad Iskandar, pengacara Rosa, Kamis, 12 Januari 2012. Respon itu diperoleh Iskandar dari Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, yang kemudian LPSK mengundangnya untuk memberikan penjelasan siang ini di kantornya.

Dia berujar, Rosa ketika di Rutan Pondok Bambu, pernah diancam oleh saudara Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazar adalah atasan Rosa di Grup Permai dan juga menjadi terdakwa di kasus Wisma Atlet. Iskandar tidak menyebut nama saudara Nazar yang dimaksudkannya.

Orang itu disebutnya dua kali mendatangi Rosa di tahanan pada 30 Desember 2011 dan 3 Januari 2012. "Dia dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan," kata Iskandar.

Namun Iskandar tidak mengetahui apa isi surat pernyataan itu. Hanya saja, kata dia, permintaan itu disertai dengan ancaman.

Ketika dikonfirmasi ihwal keterangan Rosa yang sesungguhnya sejalan dengan keterangan Nazar, Iskandar mengatakan, dirinya juga heran sampai muncul ancaman terhadap kliennya itu. "Hanya orang itu yang tahu apa isi surat itu karena dibawanya lagi."

Iskandar belum dapat memastikan jika kliennya sudah menanda tangani surat pernyataan itu atau tidak. "Nanti di LPSK ada penjelasan lebih detail," ujarnya.

Rosa saat ini menjadi saksi beberapa kasus yang ditangani oleh KPK. Dia berkali-kali diperiksa di kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans. Kasus ini menjadikan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur PT Anak Negeri ini juga diperiksa di penyilidikan beberapa kasus, di antaranya proyek pengadaan alat laborotorium di lima perguruan tinggi pada anggaran 2010.

Rosa yang kembali diperiksa di kasus PLTS pada Rabu siang kemarin selama tiga jam. Pada Rabu sore, dia kemudian ke LPSK, lalu kembali lagi ke KPK. Selanjutnya Rosa dipulangkan ke Rutan Pondok Bambu.

Kemudian Iskandar mendapat informasi bahwa kliennya dibawa lagi ke KPK pada Rabu malam. Dia pun akhirnya datang ke kantor Komisi antikorupsi. Namun setelah dicek ke petugas keamanan KPK, kliennya tidak ada lagi di kantor ini. Iskandar lalu pulang hampir pukul 24.00 WIB.

"Mungkin klien saya sudah di Pondok Bambu lagi," katanya. "Besok saya akan mengeceknya."

Kepala Bagian KPK, Priharsa Nugraha, yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui informasi itu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
Diduga Diancam Orang Nazar, Rosa Datangi KPK Malam

Nazar Sebut Anas 'Bos Besar'
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?

Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin
Rosa Janji Ungkap Siapa 'Bos Besar'

'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'

Nazaruddin Muntah, Rosa Menangis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.