Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin  

image-gnews
Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koruptor selalu punya banyak akal bulus guna memuluskan jalannya. Dalam kasus wisma atlet yang melibatkan petinggi Demokrat M. Nazaruddin, kode dan istilah berseliweran dan hanya bisa dimengerti kalangan internal.

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, pernah kewalahan dengan sandi tersebut ketika memeriksa Nazaruddin pada Agustus 2011. Semua orang mendapat kode huruf, misalnya "A" Nazaruddin, "B" istrinya, "C" adiknya, dan "D" Yulianis.

Nazaruddin juga merangkai sandi huruf itu buat orang luar. Seperti halnya A-B-C-D, kode huruf itu tak berupa inisial sehingga sulit menerkanya. "Hanya Nazaruddin yang tahu," ucap Abdullah.

Deretan huruf yang bisa dimengerti sejumlah orang. Tak hanya itu, Nazar juga biasa menyamarkan orang dengan istilah tertentu. Simak percakapan ini:

- "Pagi, Bapak. Hari ini bisa ketemu orang kebugaran, ya, Bapak? Jamnya sehabis Magrib di Senayan City."

- "Pagi, Pak. Habis Magrib, Bapak instruktur kebugaran minta ketemu selepas Magrib di Senayan City."

- "Saya lagi menuju Gambir habis dari olahraga, Pak."

Dialog itu merupakan pesan BlackBerry antara Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 22 Juli 2010.

Kepada penyidik KPK, Rosa mengakui istilah pusat kebugaran dan olahraga mengacu pada Kementerian Olahraga. Sedangkan instruktur kebugaran menunjuk pada nama Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam.

Nah, kasus Nazaruddin juga melibatkan buah-buahan. Rosa menyebut duit sebagai semangka. Kisah semangka tertuang dalam percakapan Rosa dengan Nazar yang terekam dalam pesan BlackBerry. Tempo memiliki salinan percakapannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pagi, Pak. Bu Angie sepertinya marah karena sisa yang 3 kilonya tidak dipenuhi. Beliau bilang, yang saya minta kan yang lama. Beliau sudah janji sama teman-temannya untuk diselesaikan yang lama," kata Rosa pada 12 Mei 2010.

3 kilo? Ya, maksud Rosa adalah permintaan kekurangan commitment fee sebesar Rp 3 miliar.

Buah lain yang sudah terkenal adalah apel washington dan malang. Lihat dialog ini:
- Pagi ini, Bu.... Tapi apel washington ya, Bu.
+ Ok.... Berapa kilo?
- Satu kilo dulu karena stock-ku lagi habis.
+ Oke deh. Tapi kekurangannya apel malang saja ya.

Apel washington di sini artinya dolar sedangkan apel malang sama dengan rupiah.

Nazar kembali "menemukan" istilah lain, yakni "Bos Besar" yang diduga mengarah ke Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazar juga menyebut "Ketua Besar" buat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Istilah itu terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang.

Jadi, perlu kamus buat memahami pernyataan Nazar. Berikut daftar istilah yang beredar dalam kasus Nazaruddin.

Bos Besar = Anas Urbaningrum
Ketua Besar = Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir
Pemain besar banggar = Empat fraksi
Apel washington = dolar
Apel malang = rupiah
Semangka 3 kilo = duit Rp 3 miliar
Pusat Kebugaran = Kementerian Pemuda dan Olahraga
Instruktur Kebugaran = Sekretaris Kementerian Olahraga

YMR

Berita lain:
Percakapan Nazar-Rosa Ini Sarat Kode
Apa Nama Sandi Menpora di Kasus Wisma Atlet?
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?

Nazar Sebut Anas 'Bos Besar' dalam Banggar

Mengaku Masih Sakit, Nazar Tetap Disidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.