Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangis Ibunda Anak Gantung Diri di Sel Polisi Sijunjung

image-gnews
Yusmanidar, ibu kakak beradik Faisal (14) dan Budri  Zen (17) yang meninggal di tahanan Polsek Sijunjung, Padang, Sumatera  Barat, menangis saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA/Fikri Adini
Yusmanidar, ibu kakak beradik Faisal (14) dan Budri Zen (17) yang meninggal di tahanan Polsek Sijunjung, Padang, Sumatera Barat, menangis saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA/Fikri Adini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yusmanidar, 50 tahun, tak bisa lagi menahan diri. Di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, tangis perempuan paruh baya itu meledak ketika melihat foto jasad dua anaknya, Faisal Akbar, 14 tahun, dan Budri M. Zen, 17 tahun, diperlihatkan kepada wartawan.

Datang dari kampungnya di Desa Sijunjung, Sumatera Barat, janda empat anak itu, Rabu, 11 Januari 2012 kemarin mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta. Didampingi putra sulungnya, Didi Firdaus, dan pengurus LBH Padang, ia melaporkan kejanggalan kematian dua anak lelakinya di tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis, 28 Desember 2011.

"Saya tak yakin mereka gantung diri. Bukan seperti itu anak saya," kata Yusmanidar, terbata-bata. "Karena itu, saya ke Jakarta. Saya ingin mencari kebenaran dan keadilan."

Semua bermula pada 21 Desember 2011 ketika Yusmanidar mendengar anak bungsunya, Faisal, digelandang ke kantor Polsek Sijunjung. Faisal dituduh mencuri kotak amal di Masjid Nagari Pulasan, Kecamatan Tanjung Padang, Kabupaten Sijunjung.

Firasat Yusmanidar semakin tak menentu ketika esok harinya ia mengajak Didi menengok Faisal. Begitu melihat ada memar di punggung Faisal, Yusmanidar langsung lemas. Apalagi anak bungsunya itu juga menutupi kakinya dengan plastik. "Saat itu Faisal juga tak bisa berdiri tegak," kata Didi. "Kepada saya, ia mengaku disiksa polisi."

Melihat kondisi ibunya, Faisal buru-buru minta ibu dan kakaknya segera pulang. "Dia tidak ingin kami melihat dirinya disakiti," kata Didi.

Penderitaan ibu dan anak itu semakin bertambah. Hanya tiga hari sebelum tahun berganti, Didi mengaku menerima kabar bahwa dua adiknya mati gantung diri di sel polisi. Selain Faisal, kakaknya, Budri M. Zen, 17 tahun juga ikut bunuh diri. Budri dicokok polisi karena dituduh mencuri sepeda motor, empat hari setelah mereka menjenguk Faisal di kantor polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat polisi menyerahkan dua jasad adiknya, Didi mengaku curiga. Selain berbelit-belit dan membuat mereka menunggu lama, Didi diminta polisi Sijunjung meneken surat perdamaian. Surat tanpa kop polisi itu intinya meminta keluarga tak menuntut polisi.

Kecurigaan Didi terbukti ketika jasad dua adiknya dibawa ke rumah. Sekujur tubuh Faisal tampak lebam, telinganya hijau, leher merah, dan hidung terus mengeluarkan darah. "Jempol kakinya pecah," tutur Didi.

Kondisi Budri jauh lebih mengenaskan. Selain sekujur tubuhnya lebam, gigi Budri rontok. Bahkan, kepalanya pun tak bisa dimiringkan.

Merasa janggal, Yusmanidar dan anaknya membawa jasad Faisal dan Budri untuk diotopsi. "Kami juga minta polisi terbuka dan mengakui bahwa anak kami meninggal bukan karena gantung diri," kata dia. Karena pihak polisi tetap berkeyakinan bahwa kedua remaja ini gantung diri, anak dan ibu itu pun nekat ke Jakarta. Selain ke Komisi HAM dan KPAI, mereka juga akan mendatangi Mabes Polri dan DPR. "Saya menuntut keadilan" ujarnya. "Saya hanya ingin polisi yang menganiaya anak saya dihukum. Itu saja," kata Yus.

| WIDIARSI AGUSTINA | ISTMAN MP

Berita Terkait
Ibu Kakak Adik Gantung Diri ke Mabes Polri
Komnas Menduga Ada Pelanggaran HAM di Kasus Sijunjung
Hasil Otopsi: Kakak Adik di Sijunjung Tak Bunuh Diri
Bunuh Diri Kakak-Adik di Tahanan Diragukan
Ada Memar di Jasad Kakak-Adik Gantung Diri
Polisi Tak Kompak Soal Kematian Anak Gantung Diri
Kasus Kakak-Adik Tewas di Sel Polisi Diusut Propam
9 Polisi Kena Sanksi Terkait Kasus Anak Gantung Diri
Komnas HAM Gali Kematian Tahanan Anak di Sijunjung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.


Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

therecycler.com
Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.


Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

AP/Corpus Christi Caller-Times, Michael Zamora
Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.


Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat kasus pencurian kayu di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.


Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.


Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.


Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Ilustrasi seks. TEMPO/Agus Supriyanto
Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.


Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Sxc.hu
Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.


Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

TEMPO/Aditia Noviansyah
Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.


Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.