TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Faisal dan Budri, korban tewas di tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat, mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI siang ini untuk melaporkan tindak pidana penyiksaan yang diduga dilakukan petugas polsek. Mereka terdiri dari ibu korban, Syamsidar, dan kakak korban, Didi Firdaus, dengan didampingi oleh Direktur Advokasi YLBHI, Kadir Wokanubun, dan Direktur LBH Padang, Vino Oktavia, yang juga menjadi penasehat hukum keluarga.
Keluarga mengaku memiliki bukti kuat yang menyebutkan bahwa Faisal dan Budri meninggal bukan karena gantung diri. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LBH Padang dan tim dokter independen, pada tubuh Faisal dan Budri ditemukan beberapa bekas luka seperti lebam-lebam di badan dan kaki. Tindak pidana ini diduga kuat menyebabkan kematian Faisal dan Budri.
Lebam di badan dan leher itu diakibatkan oleh benda tumpul. Selain itu, dokter juga tidak menyimpulkan adanya tindak bunuh diri. “Benda tumpul yang mengakibatkan kematian karena korban mati lemas,” ujar Kadir, Kamis, 12 Januari 2012. Adapun pada kaki kiri Budri ditemukan beberapa luka sayatan.
Keluarga berharap agar unit reskrim mengungkap tuntas kasus ini karena Polda Sumatera Barat seperti ingin menutup-nutupi kasus penyiksaan ini. “Polda Sumatera Barat ada konflik kepentingan dan tidak ada kemauan untuk membongkar kasus ini,” ujar Kadir.
Faisal masuk penjara Polsek Sijunjung 21 Desember 2011, sementara Budri mulai ditahan pada 26 Desember 2011. Penyiksaan dimulai saat keduanya mulai ditahan. Pada tanggal 28 Desember 2011, Faisal dan Budri ditemukan tewas.
Baca Juga:
Mabes Polri bersikeras bahwa keduanya meninggal karena bunuh diri. Kepala Pusat Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar kemarin menyatakan bahwa Faisal dan Budri diduga kuat gantung diri karena malu akibat ditahan. Polri selalu berpegang pada hasil forensik dan visum Polda setempat yang menyatakan bahwa kedua korban tewas karena gantung diri. Menurut YLBHI, sampai sekarang Polda setempat masih enggan mempublikasikan hasil visum, bahkan pada pihak keluarga.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terkait
Komnas Menduga Ada Pelanggaran HAM di Kasus Sijunjung
Hasil Otopsi: Kakak Adik di Sijunjung Tak Bunuh Diri
Bunuh Diri Kakak-Adik di Tahanan Diragukan
Ada Memar di Jasad Kakak-Adik Gantung Diri
Polisi Tak Kompak Soal Kematian Anak Gantung Diri
Kasus Kakak-Adik Tewas di Sel Polisi Diusut Propam
9 Polisi Kena Sanksi Terkait Kasus Anak Gantung Diri
Komnas HAM Gali Kematian Tahanan Anak di Sijunjung