TEMPO.CO , PADANG :- Foto janggal kasus gantung diri adik-kakak Faisal-Budri M. Zen di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung diungkap tim investigasi lembaga bantuan hukum Padang. "Foto ini akan menjadi barang bukti penting," kata Roni Saputra, anggota tim investigasi LBH Padang, Jumat 13 Januari 2012. .
Dalam foto yang diperlihatkan kepada Tempo, gambar Faisal-Budri diambil hingga bagian pinggang. Budri, yang berada dalam bak mandi, mengenakan kaus putih dengan bercak darah di bagian dada, dan celana birunya basah oleh air bak mandi. Kepalanya menoleh ke arah adiknya. Lehernya dijerat kaus lengan panjang warna kuning yang digantungkan di jeruji besi ventilasi kamar mandi.
Posisi Faisal sejajar dengan Budri, jaraknya sekitar 50 sentimeter, di luar bak mandi di atas toilet jongkok. Faisal mengenakan kaus warna cokelat, yang juga bernoda darah di bagian dada. Lehernya tergantung dengan sweater warna biru yang terikat di jeruji ventilasi. "Sweater itu adalah baju yang dipakai saat ia ditangkap 21 Desember tahun lalu," kata Roni Saputra, Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH.
Faisal, 15 tahun, masuk penjara Polsek Sijunjung pada 21 Desember 2011, setelah dibekuk polisi di dekat Masjid Nurul Yaqin, Nagari Pematang Panjang, karena diduga akan mengambil isi kotak amal masjid. Adapun kakaknya, Budri, 17 tahun, ditahan sejak 26 Desember 2011 karena diduga terlibat dalam pencurian 19 sepeda motor bersama Faisal di wilayah Sijunjung. Keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan pada 28 Desember tahun lalu.
Roni melanjutkan, kamar mandi Polsek Sijunjung berukuran 1,5 x 1,5 meter, tinggi lantai dengan ventilasi jeruji hanya 2 meter, sedangkan tinggi kedua korban sekitar 165 cm. Adapun panjang kain yang menjerat leher mereka ke ventilasi sekitar 60 cm. "Dengan perkiraan seperti itu, posisi kaki korban masih menapak di lantai, apalagi Budri juga berada dalam bak yang penuh air, tentu tubuhnya tertahan oleh air," kata Roni.
Menurut dia, kejanggalan lain, pada foto itu mata korban tidak terbelalak dan lidahnya tidak terjulur. Keterangan dokter Rumah Sakit M. Djamil, Padang, juga menyebutkan Faisal meninggal satu atau dua jam sebelum Budri. "Rasanya tidak mungkin setelah Faisal gantung diri, satu jam kemudian Budri gantung diri di sebelahnya," ucap Roni.
Kejanggalan lain, kata Roni, hasil otopsi diserahkan kepada polisi 4 Januari 2012. Tapi juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada 2 Januari sudah menyatakan, berdasarkan hasil otopsi, kedua korban gantung diri. "Padahal pihak rumah sakit tidak pernah menyimpulkan seperti itu," ujarnya.
Setelah melapor ke Markas Besar Kepolisian RI, keluarga Faisal-Budri kemarin juga melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Yusmanidar, 50 tahun, ibunda Faisal dan Budri, menuntut kasus kematian putranya diusut tuntas. "Kalau anak saya salah, silakan dihukum lama-lama, asalkan (saya) masih bisa antarkan nasi," kata perempuan buruh tani itu.
Yusmanidar mengaku terakhir bertemu dengan Faisal pada 22 Desember 2011. Saat itu Faisal mengeluh sakit akibat dipukul. "Ibu segeralah pulang. Tidak akan tahan Ibu melihat saya dipukuli oleh polisi lagi," ujarnya dalam bahasa Padang, menirukan kata putranya. Hal serupa diungkapkan Rifai, kakak Faisal yang pernah membesuknya pada 26 Desember 2011.(Tangis Ibunda Anak Gantung Diri di Sel Polisi)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait akan memberi dukungan kepada keluarga Faisal-Budri. "Dalam penyidikan kasus itu, kami minta polisi menggabungkan hasil investigasi mereka dengan hasil investigasi Komnas HAM," katanya.
Mabes Polri tetap berkukuh penyebab kematian Faisal-Budri adalah gantung diri. "Luka memar di leher korban akibat lilitan baju yang diikat sebagai alat gantung diri," kata Kepala Divisi Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat dihubungi Tempo.
l FEBRIANTI | ATMI PERTIWI | INU KERTAPATI | ENI SAENI
Berita Terkait
Perlu Tim Independen Usut Tewasnya Kakak Adik di Sijunjung
Police Watch Anggap Kematian Faisal-Budri Janggal
Benarkah Faisal Diamuk Warga Soal Kotak Amal?
Pasca-Insiden Sijunjung, Komnas Awasi Sel Polisi
Dokter: Mati Gantung Diri Tak Lazim Alami Patah Leher