Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Andi Blakblakan Soal Angie dan Wisma Atlet

image-gnews
Andi Mallarangeng. TEMPO/Seto Wardhana
Andi Mallarangeng. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring Palembang, dan Stadion Hambalang kembali menguat. Hal itu terungkap melalui kesaksian Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 Januari 2012.

Dalam kesaksiannya tersangka kasus suap Wisma Atlet itu menyebutkan Menteri Andi pernah menerima uang dari perusahaannya, PT Permai Group, sebesar Rp 500 juta. "Kalau yang Rp 500 juta itu kami berikan langsung, katanya untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," ujar Rosa, mantan Direktur Marketing Permai Group.

Mengetahui namanya terseret, Andi membantah semua tudingan mantan Direktur Marketing Permai Group itu. Dia juga memastikan tidak pernah melakukan transaksi dengan pihak mana pun dalam pelaksanaan pembangunan wisma atlet SEA Games itu. Saat ditemui di kediamannya, Selasa, 17 Januari 2012 di Kompleks Widya Candra, kepada Tempo Andi juga menceritakan peristiwa di balik pembangunan dua proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu yang kini bermasalah.

Tim sukses Anda disebut Rosa menerima duit untuk Kongres di Bandung?
Bahwa tim sukses menerima uang Rp 500 juta itu, saya tidak percaya. Tapi ya silakan saja disebutkan, kapan, di mana.

Rosa bilang langsung diberikan untuk pemenangan pada Anda?
Tidak pernah. Saya tidak kenal Rosa. Saya baca di Internet bahwa uang itu diberikan kepada kepala tim sukses saya. Bukan kepada saya.

Berarti tim sukses Anda yang menerima?
Sekali lagi saya tidak percaya. Silakan saja sebutkan.

Dengan Rosa sendiri bagaimana komunikasi Anda?
Saya tidak kenal. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa.

Dalam korupsi Wisma Atlet ini sekarang KPK mulai mengusut pengadaan. Bagaimana tanggapan Anda?
Silakan saja. Sejak ada kejadian dengan Pak Wafid Muharam itu (bekas Sekretaris Kemenpora) kami katakan bahwa kami --saya dan seluruh jajaranan Kemenpora-- siap bekerjasama dengan KPK, agar semua diusut tuntas, supaya jelas persoalannya.

Apakah siap jika dipanggil KPK soal pengadaan ini?
Oya, saya selalu berkomunikasi dengan KPK. Saya sudah diminta untuk memberikan keterangan dua kali. Kemudian di persidangan Wafid saya juga dihadirkan sebagai saksi. Kapan saja saya dipanggil saya siap menjelaskan.

Lalu bagaimana sebenarnya awal pengadaan proyek Hambalang dan Wisma Atlet ini hingga akhirnya jadi gaduh seperti sekarang?
Kalau Hambalang, itu memang sejak dulu sudah ada programnya, saya hanya meneruskan. Tapi tentu semua harus tetap dalam koridor hukum. Kalau ada yang menyimpang dari aturan ya tetap saja harus dipertanggungkawabkan. Apalagi kalau korupsi, siapapun dia. Nah, karena sekarang pengadaannya sudah diusut KPK, sekali lagi, saya beserta seluruh jajaran siap kerja sama dengan KPK.

Hambalang berarti sudah diprogramkan pada masa Adhiyaksa (Menpora sebelum Andi)?
Sejak dulu program itu ada. Cuma kemudian bagaimana kelanjutannya sampai selesai sebagai pusat pelatihan dan sekolah olahraga itu yang kemudian saya lanjutkan.

Berarti Anda masuk di pengembangan untuk pembangunan?
Iya pengembangan menjadi pusat pelatihan dan sekolah olahraga. Karena memang dibutuhkan. Saat ini baru ada pusat pelatihan Ragunan yang dikelola Pemda DKI Jakarta. Tetapi sudah tidak memenuhi lagi, ketinggalan dari pusat olahraga di negara lain.

Karena itu saya putuskan perlu ada satu sekolah olahraga nasional yang bertaraf internasional. Saya menganggap program ini baik, maka dilanjutkan. Semuanya sudah direncanakan. Tempatnya sudah. Tinggal waktu itu kemudian tanahnya yang belum selesai. Tapi tidak lama setelah saya jadi menteri selesai itu pertanahannya.

Jadi Anda ikut dalam mendorong penyelesaian pengadaan tanahnya?
Tidak. Ketika itu Januari 2010, dan saya menjadi menteri sejak Oktober 2009. Pada Januari itu saya diberi tahu tanahnya sudah selesai dan kelanjutan programnya sudah bisa jalan.

Soal Wisma Atlet, bagaimana awal pengadaannya?
Kalau Wisma Atlet itu kan memang untuk SEA Games, ditambah adanya Pemda Sumatera Selatan bahwa Jakabaring itu perlu ada kompleks wisma atlet. Kemudian dibahas oleh tim Kemenpora soal kelayakan dan biayanya. Setelah itu dibahas dengan anggota Dewan. Didapatlah angka Rp 199 miliar itu yang kemudian kami serahkan kepada komite.

Tim dari kementerian langsung dipimpin Sesmen?
Sesmen kan sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedang timnya ada sendiri. Tim ini membahas bersama dewan dan disepakati jumlahnya.

Proyek Wisma Atlet itu terlihat sangat tergesa, dari nol tapi harus cepat selesai. Bagaimana bisa?
Dana untuk penyelenggaraan SEA Games itu memang belum ada dalam APBN 2010. Saya masuk itu kan akhir 2009. Karena itu dananya perlu dimasukkan dalam APBNP 2011. Dalam dana APBNP itulah Wisma Atlet masuk, sehingga memang ada pembahasan khusus untuk pendanaan SEA Games agar masuk APBNP 2010. Paling bagus kalau dananya ada di APBN 2010. Kalau di APBNP itu seperti terburu-buru. Dananya baru muncul satu tahun sebelum SEA Games.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prosesnya sangat cepat, dan ditengarai berpeluang adanya lobi-lobi?
Ya. Tapi bagi saya yang penting prosesnya harus cepat, smart, tapi tetap dalam koridor hukum. Siapa pun baik Kemenpora, DPR, maupun daerah harus mengikuti prosedur hukum. Kalau ada yang menyimpang, ada yang melanggar dan korupsi, tentu semuanya harus dipertanggungjawabkan.

Dalam percepatan pengganggaran itu Anda disebut pernah bertemu dengan Komisi Olahraga?
Kalau saya ketemu dengan teman-teman DPR itu biasa. Kapan saja teman-teman DPR mau datang silakan, saya terbuka. Kalau saya tidak pernah bicara proyek. Tapi kalau kebijakan secara umum itu bisa saja.

Kebijakan umum itu misalnya soal pengadaan?
Ya, misalnya soal SEA Games. Dananya kan belum ada APBN 2010. Saya sampaikan, kalau begitu tentu saja dalam APBNP harus ada dananya. Kalau tidak ada mustahil.

Dengan imbalan fee?
Tidak pernah. Kalau dikutip seperti pertemuan di lantai sepuluh itu kan cuma silaturahim.

Berarti Komisi X (Komisi Olahraga) sering datang?
Datang ketemu dengan kawan-kawan DPR itu biasa, silaturahim. Tapi kalau bicara hal-hal teknis saya tidak tahu. Makanya saya minta staf saya selalu menemani termasuk Pak Sesmen (Wafid Muharam) karena mereka lebih tahu apa saja yang dibutuhkan.

Angie dan Nazar sering datang?
Ya berganti-ganti, kan.

Yang rajin silaturahim siapa?
Pada waktu itu kan pada datang semua, silaturahim di kantor saya. Apakah Ketua Komisi, anggota Komisi X, Fraksi Demokrat sendiri, termasuk Angie. Tapi saya tidak mau bicara proyek. Angie ada, tapi tidak sering. Ada juga yang lain juga, tapi begitu saja.

Pernahkan ada pertemuan yang sekaligus ada Angie dan Nazar?
Ya pernah ada, itu awal Januari. Dan tidak ada hal signifikan tentang proyek. Juga tidak pernah membahas soal Wisma Atlet.

Kalau dengan Nazar seberapa kenal?
Kalau dia pasti kenal. Sebagai Bendahara Partai.

Lalu dia datang ke kantor Anda sebagai apa?
Dia datang ke kantor untuk silaturahim. Tapi juga pada waktu itu kita sama tahu kan ada kongres.

Nazar kan saat itu tidak mendukung Anda, lalu buat apa dia datang?
Ya silaturahim saja. Kami kan satu partai. Saya tahu siapa yang mendukung siapa. Saya juga tidak pernah membahas proyek-proyek dengan Nazar.

Bagaimana dengan uang suap yang diterima Wafid dalam pembangunan Wisma Atlet?
Yang diterima Wafid itu kan sudah saya jelaskan di persidangan.

IRA GUSLINA


Berita Terkait
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa

Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference

KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa

Andi Mallarangeng Tantang Rosa

Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.


Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

23 April 2017

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Wayang mengatakan pemberian cuti menjelang bebas kepada terpidana kasus korupsi, Andi Alfian Mallarangeng sudah sesuai prosedur.