TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan sejumlah proyek internal DPR yang diduga berpotensi dikorupsi, termasuk renovasi ruang Badan Anggaran senilai Rp 20,3 miliar, Jumat, 20 Januari 2012 kemarin. Ia datang didampingi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Shaleh di gedung KPK.
Menurut Marzuki, salah satu tujuan kedatangannya adalah meredam fitnah yang ditujukan kepada Nining. "Saya percaya dia tak bersalah," ujarnya. Marzuki menilai kesalahan yang dilakukan Nining hanya bersifat keteledoran komunikasi dan koordinasi.
Marzuki, yang juga menjabat Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, menyesalkan mengapa Nining luput memberi tahu dia soal renovasi ruang Banggar. "Saya baru diberi tahu semalam (Kamis malam lalu), Bu Nining datang ke rumah," ujarnya.
Sebagai Ketua BURT, Marzuki mengakui tidak bisa hadir pada seluruh rapat. Namun ia meminta anggota BURT mengkomunikasikan hasil pertemuan kepadanya. Nining mengatakan ia menyesal tak sempat melaporkan beberapa proyek internal DPR kepada Marzuki, termasuk proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR tersebut.
Dengan melapor kepada KPK, Marzuki berharap polemik di DPR segera berakhir. "Biar KPK yang mengambil alih dugaan korupsi proyek-proyek ini," ujarnya. Ia mengatakan laporannya bukan ditujukan kepada pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam sejumlah proyek rawan korupsi di rumah tangga DPR. "Saya laporkan proyek-proyeknya saja agar KPK yang menindaklanjuti."
Sebelumnya, Marzuki mengatakan pelaporan sejumlah proyek dilakukan karena ada indikasi penyelewengan dan korupsi. Ia sadar langkahnya bisa memancing polemik di lingkup internal Dewan. Namun ia menganggap itu sebagai konsekuensi. "Daripada masuk neraka, lebih baik dicap orang. Kami serahkan sajalah ke KPK biar tidak fitnah," katanya.
I WAYAN AGUS PURNOMO | M ANDI PERDANA | RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler
Dahlan Disebut Terima Fee, Dahlan Menagih
Dahlan Bisa Capek Pakai Sepatu
TGPF Temukan Bukti Rekayasa Kasus Mesuji
Foto Rekayasa Pria Pegang Parang di Video Mesuji
Priyo Ragukan Keaslian Video Mesuji Milik TGPF
Ruang Banggar, Biaya Tinggi, Hasilnya Tak Istimewa
Wawancara Denny Indrayana Soal Temuan Baru Mesuji
Laporan Marzuki Alie ke KPK Dianggap Terlalu Cepat
Bayar Rp 200 Juta, Tersangka Korupsi Ini Tidak Ditahan
KPK Kembali Periksa Wa Ode Hari Ini