TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melaporkan proyek renovasi ruangan Badan Anggaran Dewan disertai dengan bukti tertulis, tapi bukti itu masih dirahasiakan.
"Bukti tertulis. Cuma waktu itu tidak dibuka di depan saya," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, Minggu, 22 Januari, yang dikonfirmasi ihwal bukti-bukti yang disertakan Marzuki dalam laporannya. "Laporan itu diserahkan dalam map tertutup kepada pimpinan KPK."
Laporan tersebut diterima langsung oleh tiga pemimpin KPK Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Zulkarnaen pada Jumat lalu, 20 Januari 2012. Marzuki melapor ke KPK ditemani Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, beserta staf.
Di KPK, Marzuki mengatakan tidak hanya melaporkan proyek renovasi ruangan Banggar berbiaya Rp 20,3 miliar itu, tapi ada banyak proyek di Sekretariat Jenderal DPR yang dilaporkannya. Adapun bukti yang menguatkan laporannya itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini enggan membukanya. "Biarkan pimpinan KPK yang menilai," kata dia.
Marzuki juga tidak mau menyimpulkan bahwa proyek renovasi ruangan Banggar itu terindikasi korupsi. "Saya tidak mau menuduh, tapi publik menyatakan demikian."
Johan mengatakan belum mengetahui proyek apa saja yang dilaporkan Marzuki ke KPK karena laporan itu berada di dalam map tertutup. Map itu berukuran besar, tapi Johan enggan menyebut map itu tebal atau tidak. Namun, "Hanya ada satu map yang diserahkan," kata Johan menambahkan. "Sekjen (DPR) tidak menyerahkan apa-apa."
Proyek ruang Banggar pada APBN 2011 itu bersumber dari relokasi dana pembangunan gedung Dewan yang urung dipakai. Ada lagi beberapa proyek lainnya yang dananya diambilkan dari sumber yang sama. Berdasarkan dokumen rapat BURT Nomor 162/BURT/R.Pleno/MS.IV/07/2011, anggaran gedung DPR senilai Rp 800 miliar dialihkan sebesar Rp 193,908 miliar. BURT menyetujui pembiayaan Rp 6,4 miliar, di antaranya untuk pengadaan mesin fotokopi Rp 4 miliar, pembelian mobil Toyota Camry Rp 470 juta, dan proyek lapangan futsal Rp 2 miliar.
Selain itu, masih dari dokumen tersebut, BURT menyetujui kegiatan penyerapan anggota DPR saat reses. Besarnya Rp 15 juta per kegiatan. Sementara itu, setiap orang mendapat jatah tujuh kegiatan pada masa reses sidang.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Refrizal mengatakan hasil rapat BURT itu disepakati dalam rapat paripurna. Namun, kata dia, tak semua program terealisasi. "Memang ada rencana pembangunan lapangan (futsal) itu, tapi batal," katanya.
Refrizal tidak mengetahui alasan urungnya pembangunan lapangan itu. Dia menduga hal itu terjadi karena waktunya tidak cukup.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Politik Terpopuler
Mengapa Warga Tiong Hoa Pilih Berdagang Ketimbang Berpolitik?
DPR Sempat Alihkan Dana untuk Lapangan Futsal
Imlek, Dahlan Iskan Bagi-bagi Angpao
Aparat yang Menaruh Pedang di Mayat Made Dicari
Polisi Usut Peletak Parang di Tangan Made Aste
Bukti Tertulis Marzuki Alie Soal Proyek Banggar