Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Miranda: Kenapa Mesti Panik?  

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terbongkar pada 2008, nama Miranda Swaray Goeltom terus disebut-sebut. Lusinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat masuk penjara, dan mereka menuntut Miranda yang terpilih pada pemilihan diperlakukan sama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan perempuan 62 tahun ini menjadi tersangka pada Kamis pekan lalu.

Kepada Tempo yang menemui di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Miranda menangkis semua tuduhan. Ia menyatakan tak main uang saat terpilih pada 2004. "Kenapa saya mesti panik?" kata guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu pada Jumat malam pekan lalu, 27 Januari 2012.

Akhirnya Anda dijadikan tersangka….
Saya berpikir lurus saja. Tapi menjadi tersangka bukan berarti pasti bersalah. Harus dibuktikan di pengadilan, harus dibuktikan bahwa saya betul bersalah. Saya tak pernah menyuruh orang memberikan cek. Saya juga tidak pernah menjanjikan itu kepada seseorang.

Anda menemui anggota DPR sebelum pemilihan?
Kalau misalkan bertemu dengan anggota DPR, salah... Ha-ha-ha… (tertawa pendek). Memang kenyataannya saya bertemu. Nah, di situ saya bisa membela diri. Saya bertemu dalam rangka A, B, C, D, E. Saya bertemu tidak pernah menawarkan uang. Saya pun mempunyai keyakinan, kalau itu yang dipermasalahkan, seharusnya saya tidak disalahkan. Kalau saya disalahkan karena itu, biarkanlah publik menilai.

Anda siap diperiksa KPK?
Saya menunggu dipanggil, anytime saya dipanggil. Saya tidak akan ke mana-mana. Toh, kalau saya dipanggil, anytime saya datang.

Benarkah Anda meminta Nunun Nurbaetie memperkenalkan dengan anggota DPR sebelum pemilihan?
Saya kurang mengerti kenapa pengacara Nunun mengatakan begitu. Endin J. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta sudah saya kenal sejak 1999. Saya sudah jadi Deputi Gubernur sejak 1997. Untuk apa saya diperkenalkan kepada mereka? Untuk apa saya minta bantuan mereka? Saya punya nomor telepon mereka semua. Saya sering berhubungan dengan mereka saat saya menjabat Deputi Gubernur.

Pertemuan di Dharmawangsa itu Anda yang minta?
Oh, iya. Masak sih Anda tidak tahu. Just mean it. Mulai gubernur sampai deputi gubernur, apa mereka tidak pernah ketemu DPR? KPK pun melakukan itu. Dan tidak ada salahnya. Undang-undang, peraturan, tidak melarangnya. Yang dilarang adalah kalau pilih saya, lalu saya kasih duit, itu dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Nunun ditangkap di Thailand, ia menyeret Anda…
Saya tidak tahu kenapa. Saya memang kenal dia. Saya tak pernah bilang tidak kenal.

Seberapa dekat?
Saya tidak pernah ke mana-mana dengan Bu Nunun. Kalau kami teman dekat, paling tidak telepon-teleponan minimal seminggu sekali. Setidaknya ketika ulang tahun mengirim ucapan selamat, saling berkunjung. Setidaknya sering makan sama-sama. Saya belum pernah melakukan itu dengan Bu Nunun.

Cek pelawat yang dibagikan kepada anggota DPR dipesan Bank Artha Graha. Anda kenal pemiliknya?
Saya tidak tahu siapa saja pemiliknya.

Kalau dengan Wisnu Chandra, Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha?
Ya, kenal, tapi tidak dekat. Tapi kenallah. Kemarin, saat ada acara tahun baru di BI, ada pertemuan perbankan. Kalau lagi ada pertemuan perbankan atau lagi rapat, beberapa direktur bank saya pernah ketemu.

Selengkapnya baca Majalah Tempo

Berita Terpopuler
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji

Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis

Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom

Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali

FITRA Cium Gelagat KPK Pecah Sikapi Anas

Ruhut Kritik Gaya "Tinju" Pengacara Nazar

Cara Miranda Mengukur 'Persahabatan' dengan Nunun

Miranda Goeltom 'Ngecat' Rambut Sendiri di Rumah

Dekat Dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda

Soal Wisma Atlet, Ini Jawaban Andi Mallarangeng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.


Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.


Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Miranda S. Goeltom. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?


Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.


Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.


Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Mantan Deputi Senior BI, Miranda S Goeltom, menaiki mobilnya usai berkunjung ke kompleks Istana, Jakarta, 23 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.