TEMPO.CO, Jakarta - Status Puteri Indonesia 2001 Angelina Sondakh terancam dicopot jika tersangka kasus Wisma Atlet itu menjadi terpidana.
"Tidak ada aturannya di Yayasan Puteri Indonesia mengenai pencopotan karena menjadi tersangka. Namun bila terbukti bersalah (terpidana) baru akan dipikirkan kemudian," kata Mega Angkasa, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Yayasan Puteri Indonesia, Selasa, 7 Februari 2012.
Menurut Mega, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Angie. "Kami akan lihat perkembangan kasusnya," ujarnya.
Setelah lepas tugas, Angie sebenarnya sudah jarang aktif dalam kegiatan Yayasan Puteri Indonesia. "Ia sibuk dengan kegiatannya di luar," ujar Mega.
Terakhir kali Mega bertemu Angie pada saat mensalatkan jenazah almarhum Adjie Massaid. "Kami jarang berkomunikasi."
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu menetapkan Angie sebagai tersangka penerima suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang senilai Rp 191 miliar. Ketua KPK Abraham Samad memastikan memiliki bukti kuat untuk menjerat anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Menanggapi status tersangka yang dikenakan kepadanya, Angie menganggap peristiwa ini sebagai skenario besar untuk menjatuhkannya.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Angie Ternyata Pemegang Kartu Bos Besar
Duduk di Sebelah Anas, Mahfud Sindir Politikus Partai Busuk
Wanita Ini Direnggut Keperawanannya oleh JFK
Di Yogya, Anas 'Ditembak': Nopo Leres Mas Anas Korupsi?
Janji Anas: "Jika Terlibat, Saya Tak Berpolitik Lagi"
Keluarga Ternyata Siap Jika Angie Ditahan KPK
Angie Resmi Nonaktif dari Demokrat
Apa Sesungguhnya Ultimatum SBY ke Anas?