TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memastikan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, M. Nasir, tak memiliki kartu khusus yang diterbitkan Patrialis Akbar, Menteri Hukum yang lama. Padahal, hanya dengan kartu khusus itu, seorang anggota Dewan bisa bebas menyambangi lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan.
“Kami mengecek siapa saja anggota Komisi III yang memang diberikan kartu dan mendapat kebijakan. Informasi terakhir, yang bersangkutan (Nasir) tidak termasuk yang mendapat kartu itu,” kata Amir di kantornya, Jumat, 10 Februari 2012.
Menurut Amir, ada 16 anggota Komisi Hukum DPR yang memiliki kartu khusus, tidak termasuk Nasir. Tapi dia juga belum bisa memastikan masa berakhirnya kartu yang dimiliki ke-16 anggota Dewan itu. Soalnya, kata Amir, peneken kebijakan saat itu adalah Patrialis. “Kartu itu ada masa berlakunya,” kata Amir.
Kemarin, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan ada pertemuan antara terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin; sang kakak, M. Nasir; dan dua pengacara Nazar, Djufri Taufik dan Arif Rahman, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pertemuan itu digelar 8 Februari 2012 malam sekitar pukul 23.00 atau saat jam besuk tahanan sudah berakhir.
Nasir beralasan menjenguk Nazar karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang sakit. Meski begitu, Nasir tak menampik datang mengunjungi Nazar menggunakan fasilitas sebagai anggota DPR. Termasuk menggunakan keistimewaan untuk berkunjung secara mendadak dan kapan pun ke setiap rutan dan lapas. "Itu sudah melekat. Jadi, 24 jam ke mana saja sidak tidak ada masalah," katanya.
Namun, menurut Denny, yang mendapati pertemuan itu dari rekaman CCTV, seharusnya jam kunjung tetap berlaku. Jam kunjung tahanan di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB.
Adapun menurut Djufri, ia menyambangi Cipinang dalam kapasitasnya sebagai pengacara Nazar. Ihwal berkunjung pada malam hari, Djufri beralasan Nasir sangat sibuk dengan tugasnya sebagai anggota Dewan, sehingga baru bisa meluangkan waktu ke Cipinang pada malam hari.
ISMA SAVITRI
Berita Terkait
KPK Cermati Pertemuan Kubu Nazar di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi
Pengacara: Tak Ada Konspirasi Nazar-Rosa
Pengacara Nazar Minta Denny tidak Ikut Campur
Nazar Benarkan Istrinya Bertengkar dengan Istri Anas Soal Yulianis
Nazar Minta Anas Legowo Akui Dosa
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Suap Wisma Atlet, KPK Pakai Pasal Pencucian Uang