Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Beberkan Pertemuannya dengan Nazar  

image-gnews
Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui pertemuan antara dirinya dengan Muhammad Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat. Pertemuan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di kediamannya, Cikeas Bogor. "Pertemuan itu terjadi," kata SBY saat silaturahmi dengan wartawan Istana di Kompleks Istana Negara, Senin 13 Februari 2012 malam. " Pertemuan itu juga tidak begitu lama"

SBY menjelaskan, sebelum bertemu Nazaruddin, Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang saat itu masih dijabat Amir Syamsuddin, memanggil Nazaruddin untuk dimintai klarifikasi. Pertemuan itu dilakukan, setelah Nazaruddin diketahui terlibat pada kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring.

Pertemuan itu pun, juga digelar sebagai bagian dari sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat."Sekretaris Jenderal Dewan Kehormatan dengan tim memanggil yang bersangkutan (Nazar,red) " kata dia." Saya sebelumnya mendapat penjelasan kalau Nazar didakwa atau disangka terlibat, maka Dewan Kehormatan Demokrat bekerja atas instruksi saya"

Setelah mendapat laporan dari tim Amir, SBY memutuskan untuk mempersilahkan Nazaruddin untuk mundur dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat. Namun Nazaruddin menolak.

Mendapat informasi itu, SBY memutuskan untuk memecat Nazaruddin sebagai bendahara. Saat keputusan tersebut ingin dikeluarkan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kabar kalau Nazaruddin mau mundur secara sukarela. "Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melaporkan ke saya, yang bersangkutan tidak perlu diberhentikan karena telah bersedia mundur," kata SBY.

Sikap Nazaruddin itu membuat SBY bersedia menerima Nazar di kediamannya, Cikeas, Bogor. Namun apa yang dikatakan Anas tak sesuai dengan kenyataan. Nazar bersikap sebaliknya, tidak mengakui apa yang sebenarnya terjadi. Nazar juga menolak mundur dengan beragam alasan. SBY pun mengaku marah dengan sikap Nazar. "Saya marah karena tidak sesuai dengan yang dilaporkan Anas. Saya putuskan memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal pertemuan di Cikeas itu pernah diungkapkan Nazaruddin dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 30 November 2011. Nazar menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pernah memanggilnya ke Cikeas, Bogor, sebelum dia kabur ke luar negeri.

Nazar yang menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring mengungkapkan pada saat pemanggilan ketiga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dia menjelaskan itu. “Pada 23 Mei itu saya dipanggil ke Cikeas oleh Pak SBY,” katanya dalam persidangan hari ini. “Tapi penyidik meminta menjelaskannya saja mulai dari Singapura.” (Lihat Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazar Menghadap SBY)

EZTHER LASTANIA

Berita Terkait
Amir: Pertemuan Cikeas Atas Permintaan Nazaruddin
Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazar Menghadap SBY
Demokrat Akui Pertemuan SBY-Nazaruddin 
Kata Mubarok, Bukan SBY yang Perintahkan Nazar Kabur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.