TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui pertemuan antara dirinya dengan Muhammad Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat. Pertemuan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di kediamannya, Cikeas Bogor. "Pertemuan itu terjadi," kata SBY saat silaturahmi dengan wartawan Istana di Kompleks Istana Negara, Senin 13 Februari 2012 malam. " Pertemuan itu juga tidak begitu lama"
SBY menjelaskan, sebelum bertemu Nazaruddin, Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang saat itu masih dijabat Amir Syamsuddin, memanggil Nazaruddin untuk dimintai klarifikasi. Pertemuan itu dilakukan, setelah Nazaruddin diketahui terlibat pada kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring.
Pertemuan itu pun, juga digelar sebagai bagian dari sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat."Sekretaris Jenderal Dewan Kehormatan dengan tim memanggil yang bersangkutan (Nazar,red) " kata dia." Saya sebelumnya mendapat penjelasan kalau Nazar didakwa atau disangka terlibat, maka Dewan Kehormatan Demokrat bekerja atas instruksi saya"
Setelah mendapat laporan dari tim Amir, SBY memutuskan untuk mempersilahkan Nazaruddin untuk mundur dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat. Namun Nazaruddin menolak.
Mendapat informasi itu, SBY memutuskan untuk memecat Nazaruddin sebagai bendahara. Saat keputusan tersebut ingin dikeluarkan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kabar kalau Nazaruddin mau mundur secara sukarela. "Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melaporkan ke saya, yang bersangkutan tidak perlu diberhentikan karena telah bersedia mundur," kata SBY.
Sikap Nazaruddin itu membuat SBY bersedia menerima Nazar di kediamannya, Cikeas, Bogor. Namun apa yang dikatakan Anas tak sesuai dengan kenyataan. Nazar bersikap sebaliknya, tidak mengakui apa yang sebenarnya terjadi. Nazar juga menolak mundur dengan beragam alasan. SBY pun mengaku marah dengan sikap Nazar. "Saya marah karena tidak sesuai dengan yang dilaporkan Anas. Saya putuskan memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya.
Soal pertemuan di Cikeas itu pernah diungkapkan Nazaruddin dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 30 November 2011. Nazar menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pernah memanggilnya ke Cikeas, Bogor, sebelum dia kabur ke luar negeri.
Nazar yang menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring mengungkapkan pada saat pemanggilan ketiga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dia menjelaskan itu. “Pada 23 Mei itu saya dipanggil ke Cikeas oleh Pak SBY,” katanya dalam persidangan hari ini. “Tapi penyidik meminta menjelaskannya saja mulai dari Singapura.” (Lihat Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazar Menghadap SBY)
EZTHER LASTANIA
Berita Terkait
Amir: Pertemuan Cikeas Atas Permintaan Nazaruddin
Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazar Menghadap SBY
Demokrat Akui Pertemuan SBY-Nazaruddin
Kata Mubarok, Bukan SBY yang Perintahkan Nazar Kabur