Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Mengaku Marah Saat Bertemu Nazaruddin  

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui pertemuan dirinya dengan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pengakuan Yudhoyono disampaikan dalam ramah-tamah antara Presiden dan wartawan yang digelar di Istana Negara, Senin malam, 13 Februari 2012.

Menjawab salah satu pertanyaan wartawan, Presiden memaparkan kronologi pertemuan yang berlangsung di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, pada 23 Mei 2011 itu. Beberapa jam setelah pertemuan tersebut, Nazar kabur ke luar negeri sehingga ia menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya bersedia bertemu dalam agenda sidang Dewan Kehormatan," kata Yudhoyono.

Presiden menjelaskan, pertemuan itu dilakukan setelah Nazaruddin diketahui terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. "Setelah saya mendapatkan penjelasan bahwa Nazaruddin didakwa atau disangka terlibat, segera Dewan Kehormatan (Demokrat) bekerja atas instruksi saya," ujarnya.

Menurut Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Dewan Kehormatan, pada saat itu Amir Syamsuddin, dengan tim telah memanggil yang bersangkutan. "Sebenarnya kita persilakan mundur. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melaporkan ke saya, yang bersangkutan tidak perlu diberhentikan karena telah bersedia mundur," kata Yudhoyono.

Berdasarkan masukan dari Anas tersebut, Yudhoyono bersedia bertemu dengan Nazaruddin dalam agenda sidang Dewan Kehormatan. Pertemuan itu di antaranya dihadiri oleh Anas, Ruhut Sitompul, dan Amir. Hadir juga Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto.

Yudhoyono mengakui bahwa dirinya marah terhadap Nazaruddin. "Saya marah karena tidak sesuai dengan yang dilaporkan Anas. Saya putuskan memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal kemarahan Yudhoyono terhadap Nazaruddin sempat menjadi isu yang bergulir pada awal Desember 2011. Menurut sumber Tempo yang menyaksikan pertemuan tersebut, dalam pertemuan yang bernuansa tegang itu, Yudhoyono sangat marah, sampai dua kali menggebrak meja.

Gebrakan yang pertama, menurut sumber tersebut, setelah Nazar mengatakan bahwa Edhie Baskoro pernah menerima uang darinya yang diambil dari kas partai. Gebrakan kedua, yang menyebabkan meja terpelanting, dilakukan sesudah Nazaruddin menyebutkan Ani Yudhoyono pun menerima uang darinya US$ 5 juta yang berasal dari kas Demokrat, yang merupakan pemberian Pertamina.

Amir Syamsuddin, yang hadir dalam pertemuan itu, saat dimintai konfirmasi pada awal Desember lalu hanya menjawab, "Ah, itu sudah," ujarnya sambil berlalu memasuki gedung Kementerian Hukum dan HAM. Ketika ditanyakan kembali, Amir menjawab, "Jadi salah." Selanjutnya, dia hanya tersenyum.

EZTHER LASTANIA | TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ



Berita Terkait:
Amir: Pertemuan Cikeas Atas Permintaan Nazaruddin

Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazar Menghadap SBY
Demokrat Akui Pertemuan SBY-Nazaruddin
Kata Mubarok, Bukan SBY yang Perintahkan Nazar Kabur
SBY Beberkan Pertemuannya dengan Nazar

Pengakuan Nazar Selama Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.