TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, Rabu 15 Februari 2012, menyatakan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh belanja miliaran rupiah secara online. Pengacara mengaku punya bukti kegemaran belanja online tersangka kasus korupsi Wisma Atlet itu.
"Kami punya bukti, Angie belanja online miliaran rupiah," kata Hutauruk, pengacara itu, dalam sidang terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta.
Pengacara bertanya mengenai kegemaran Angie belanja online. Namun, Angie membantah suka belanja online. "Tidak pernah belanja online," katanya. Mendengar jawaban itu, pengacara tersebut mengatakan punya bukti bahwa Angie kerap belanja online.
Pada Rabu, 15 Februari 2012, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu diharapkan dapat mengungkap semua yang diketahuinya di persidangan.
Pengacara sempat menanyakan gaji Angelina sebagai anggota DPR. Sebenarnya majelis hakim mempertanyakan pertanyaan pengacara tersebut. Apalagi Angelina, yang merupakan pejabat publik di DPR, keberatan menjawab dengan alasan menyangkut masalah pribadi.
Namun, menurut dia, pertanyaan itu untuk mengukur karakter saksi. Akhirnya hakim tak keberatan. Angie kemudian menjawab, "Sekitar 20-an juta." Gaji sebesar itu diterima setelah potongan arisan anggota Dewan.
ANANDA PUTRI | TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Kubu Nazar Minta Angie dan Rosa Dikonfrontasi
Angie Membantah, Tapi KPK Punya Bukti
Angelina: Saya Baru Pakai BB Akhir 2010
Angelina Tak Kenal Istilah Apel dan Semangka
Begini Percakapan Lobi Angie di Proyek Universitas
Soal Proyek, Rosa Diminta Koordinasi dengan Angie
Rosa Sebut Peran Anas dalam Proyek UNJ
Angie Bersaksi untuk Nazar Hari ini
Angie Akui Pernah ke Kantor Menteri Andi