TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menunjukkan ada peluang bagi Front Pembela Islam (FPI) untuk bisa bertahan dalam kiprah berorganisasi di Indonesia. "Hal itu juga diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar bahwa orang dijamin berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran lisan atau tulisan," katanya saat ditemui Kamis, 16 Februari 2012.
Meski demikian, kata dia, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 juga mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul dan pembatasannya, yaitu bahwa harus ada norma agama, sosial, ketenteraman, serta ketertiban moral yang harus diperhatikan dalam melaksanakan hak-hak individu itu. "Itu harus menjadi rujukan," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah berupaya agar tercipta hubungan yang harmonis di antara seluruh organisasi masyarakat dan antarmasyarakat. "Tidak boleh memaksakan kehendak dan harus disadari kita ini hidup dalam satu bangsa yang plural," ujarnya. Gamawan mengingatkan kembali tidak bolah ada pemaksaan dari satu kelompok pada kelompok lainnya.
Pemerintah, kata Gamawan, tidak bisa melakukan pembubaran meski organisasi massa itu melakukan pelanggaran. Pembubaran suatu organisasi massa, termasuk FPI, harus tetap mengikuti regulasi yang ada. "Mekanismenya sudah ada dan pemerintah tidak bisa bekerja di luar undang-undang," katanya.
Gamawan merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985. Dia berharap ada celah untuk perubahan terhadap undang-undang itu agar proses pembubaran terhadap organisasi massa bermasalah bisa lebih cepat. "Mudah-mudahan bisa masuk panitia kerja dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Gamawan sempat menyatakan akan mengkaji kemungkinan pembubaran FPI setelah adanya kejadian penolakan di Palangkaraya dan beberapa daerah lainnya. Gamawan kemudian menyatakan pihaknya sudah memberikan teguran keras untuk FPI. Setelah itu, pihak Kemendagri melakukan dialog dengan FPI pada Kamis, 16 Februari 2012 hari ini.
EZTHER LASTANIA
Berita Terkait
Ahmadiyah: Kami Tak Ingin Dipukuli Lagi
Bahas Pembubaran, Tim Mendagri Bertemu FPI
Polisi Punya Bukti Video Perusuh 'Anti-FPI'
Laporan FPI Dilimpahkan ke Polda Kalteng
FPI Rencanakan Demo Tolak SBY di Solo
Ada Aksi 'Indonesia Tanpa FPI', FPI Cuek
Serangan Balik FPI